Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aktivis: Wacana Tunda Pemilu 2024 dan Presiden Tiga Periode Adalah Khazanah Demokrasi

Aktivis: Wacana Tunda Pemilu 2024 dan Presiden Tiga Periode Adalah Khazanah Demokrasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Mantan Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) ini juga mengutip petunjuk teknis dari Prof Yusril Ihza Mahendra yang menyebutkan jika memungkinkan, kalau negara mau, bisa pakai tiga cara. Antara lain amandemen, atau dekrit, atau Contitusional Convention.

"Tinggal kita hitung maslahat dan mudhorat, kalau mau kita jalankan. Kalau enggak, ya stop wacananya," tukasnya.

Baca Juga: Wacana Tunda Pemilu 2024 Belum Reda, Arsul Sani PPP: Lebih Baik Fokus Hal Lain

Ia berharap semua pihak bisa mengedepankan stabilitas keamanan.

"Kedamaian kita rawat. Persatuan kita utamakan. Dan saya, setuju kalau ada amandemen," pungkasnya.

Sementara dalam diskusi yang sama, Pimpinan Rumah Demokrasi Ramdansyah menegaskan pihaknya menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

Ia pun memberikan tanggapan terkait pemikiran pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, bahwa ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk menunda pemilu. Yakni melalui amandemen UUD 1945, Dekrit dan konvensi ketatanegaraan.

Selain itu kata mantan komisioner Panwaslu DKI Jakarta itu, untuk melakukan penolakan penundaan pemilu, dengan cara kreatif. Yakni menciptakan lagu dangdut.

“Rumah Demokrasi Menolak Tunda Pemilu dengan membuat lagu (tetap) Pemilu 2024,” jelas Ramdansyah.

“Melakukan konter dengan menciptakan lagu, itu dinyanyikan dari Aceh sampai Papua. Menolak penundaan pemilu,” sambungnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: