BELUM reda urusan toa Masjid, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali diterpa ujian baru. Menteri asal PKB itu, difitnah sebagai pendukung Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Semoga Menag tabah ya! Fitnah Yaqut pro-LGBT ini beredar di media sosial, khususnya Twitter.
Tudingan tersebut disebar dalam bentuk video Yaqut yang mengatakan agar masyarakat menghargai hak LGBT. Video itu sebenarnya bukan hoaks, melainkan pernyataan lama, 6 tahun lalu. Saat itu, Yaqut berstatus bukan sebagai Menteri Agama. “Namun demikian, keberadaan LGBT tidak mengurangi martabatnya sebagai manusia,” kata Gus Yaqut, kala itu.
Sebenarnya, tak ada yang aneh dengan pernyataan Gus Yaqut. Sebab, dalam kalimat selanjutnya, dia meyakini perkawinan sesama jenis tidak akan pernah sah menurut ajaran Islam. “Sebagai agama, Islam punya posisi moralnya sendiri soal ini dan tidak bisa dipaksa mengganti posisi moral itu demi menuruti kehendak pihak lain.
Baca Juga: Suara Lantang Ketua Umum PA 212 Mengejutkan, Sebut Gus Yaqut Sebagai...
Sebagaimana kita tidak bisa memaksa pihak lain mengikuti posisi moral Islam,” tambahnya. Namun, video yang beredar itu, kemudian dipotong, sehingga tersisa pernyataannya yang meminta masyarakat Indonesia bersikap baik dan menghormati hak LGBT.
Ditambah lagi dengan foto capture berita yang dipotong dan diberi bumbu narasi yang aneh-aneh. Dengan cepat, link berita dengan judul Yaqut seolah mendukung LGBT, pun menyebar dan viral. Yaqut kemudian diserang dengan tudingan pro LGBT. Warganet kemudian berbondong-bondong melontarkan kritik pedas kepada Gus Menag.
Salah satunya disampaikan Habib Noval Assegaf. Dia menilai Yaqut sebagai penganut Islam Liberal yang tidak punya kerjaan yang bermanfaat. “Cuma gini doang kerjanya. Penganut Islam Liberal memang tidak bermanfaat,” kicau Habib Noval Assegaf lewat akunnya @NovalAssegaf. Setelah viral di dunia maya, Kementerian Agama langsung membantah tudingan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: