Cerdas Berasuransi, Astra Life Bagikan 5 Komponen Biaya Asuransi Unit Link yang Perlu Dipahami
PT ASURANSI JIWA ASTRA (Astra Life) mendorong masyarakat agar dapat cerdas berasuransi dengan terus membagikan informasi-informasi yang perlu diketahui masyarakat, termasuk soal asuransi unit link.
Terlebih, bila mengingat asuransi unit link yang merupakan produk gabungan antara asuransi dan investasi. Untuk itu, penting bagi calon nasabah untuk memahami seluk-beluk produk asuransi ini.
Baca Juga: Kisah Perusahaan Raksasa: Sumitomo Life, Korporasi Asuransi Jiwa Terbesar Ketiga di Jepang
"Astra Life dengan semangat #iGotYourBack terus berupaya memberikan berbagai konten edukasi finansial dan pemahaman produk asuransi untuk mendorong financial literacy keluarga Indonesia. Dengan demikian, masyarakat menjadi makin cerdas dalam melakukan perencanaan keuangan termasuk memahami produk asuransi agar bisa merasakan manfaat yang optimal dari perlindungan yang dimiliki," kata Windy Riswantyo, Head of Marketing Astra Life, dalam keterangan tertulis, Senin (7/3/2022).
Premi yang dibayarkan dalam produk asuransi unit link dialokasikan menjadi dua bagian. Pertama, Premi Dasar Berkala, yaitu premi yang dibayarkan terus agar polis aktif. Tujuan dari premi dasar berkala ini untuk meng-cover biaya asuransi yang mengalami kenaikan seiring bertambah besarnya risiko sesuai pertambahan umur nasabah.
Biaya asuransi ini ibaratnya kuota internet. Jika tidak diisi, kuota akan habis dan jaringan internet tidak lagi bisa tersambung sehingga tidak bisa berselancar di internet. Jadi, untuk menjaga asuransi unit link tetap aktif, nasabah harus terus membayar premi dasar berkala. Jika nasabah berhenti bayar, nilai tunai yang terbentuk dari investasi nasabah yang akan dipakai untuk melanjutkan pembayaran asuransi.
Kedua, Premi Investasi berkala (Top Up) akan dialokasikan untuk membentuk nilai dana lewat Investasi. Bila nasabah ingin agar nilai tunai dari investasi lebih besar dan cepat terbentuk, nasabah bisa melakukan Top Up pada premi investasi berkala. Penempatan investasi pada jenis-jenis instrumen investasi dalam unit link dinamakan fund.
Di Astra Life sendiri, ada 11 macam fund yang bisa dipilih untuk diinvestasikan sesuai profil risiko nasabah, dan diberikan fasilitas switching dengan cara memindahkan investasi nasabah dari fund yang sudah dipilih ke fund yang lain. Di Astra Life, nasabah juga akan dapat memaanfaatkan fasilitas untuk melakukan switching tanpa biaya sebanyak 4 kali dalam setahun, selebihnya akan dikenakan biaya sesuai ketentuan.
Selain itu, ada lima komponen biaya yang wajib dipahami oleh calon nasabah. Komponen biaya ini dikenakan untuk mendapatkan manfaat proteksi dan investasi dari premi yang telah dibayarkan. Berikut kelima komponen yang dimaksud.
- Biaya akuisisi, yaitu biaya yang dibayarkan atas pelayanan yang didapatkan dari perusahaan asuransi, meliputi biaya operasional, biaya pemasaran, serta biaya lainnya yang besarnya bervariasi antara produk dan perusahaan asuransi. Biasanya dikenakan pada 5 tahun pertama dengan persentase tahun pertama 50%-100%, tahun kedua 40%-75%, dan tahun ketiga hingga kelima 5%-15%;
- Biaya Asuransi (Cost of Insurance/COI), biaya ini dibebankan untuk mendapat manfaat asuransi dasar, yakni asuransi jiwa. Di Astra Life, manfaat dasarnya 3 in 1, selain perlindungan jiwa, nasabah akan mendapat perlindungan terminal Illness dan cacat tetap dan total sekaligus;
- Biaya asuransi tambahan (Cost of Rider/COR), biaya ini untuk membayarkan manfaat asuransi lainnya yang ditambahkan selain manfaat pertanggungan asuransi dasar, seperti rawat Inap, penyakit kritis, dan sebagainya sesuai dengan pilihan nasabah;
- Biaya Administrasi, biaya ini dibebankan untuk layanan operasional bulanan kepada nasabah, seperti pengiriman notifikasi tagihan jatuh tempo atau penerimaan premi dan laporan perkembangan dana investasi serta transaksi finansial nasabah;
- Biaya pengelolaan investasi, biaya ini dikenakan dari nilai tunai yang diinvestasikan sebesar 1%- 3% per tahunnya. Biasanya biaya ini sudah termasuk pada Nilai Aktiva Bersih asuransi unit link.
Dapat dipahami bahwa asuransi unit link merupakan produk perlindungan dengan tujuan utama untuk mendapatkan manfaat perlindungan jiwa dan kesehatan hingga usia 99 tahun. Untuk mengetahui lebih detail terkait unit link, jangan ragu untuk bertanya atau pun berkonsultasi dengan tenaga pemasar dan perusahaan penyedia asuransi mengenai ketentuan produk dan polis yang akan dibeli.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum