Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Anthony Winza Probowo mengkritik lambannya respons Pemprov DKI terhadap gejolak harga bahan pangan di ibu kota saat ini. Padahal, dia mengaku telah mengingatkan Pemprov DKI untuk mengantisipasi potensi gejolak harga bahan pangan itu sejak Januari 2022.
Namun, kata dia, sarannya itu bak dianggap angin lalu. Dia menilai Pemprov DKI tak menggubris peringatan akan adanya gejolak harga pangan.
Baca Juga: Biaya Pembangunan Formula E Membengkak Rp10 Miliar, PDIP Minta Hal Ini Dilakukan!
"Namun tampaknya usul ini tidak digubris karena tampaknya masih sibuk urus kejar tayang balapan," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/3/2022).
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengungkapkan pernah mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mengintervensi proses pasokan bahan pangan di pasaran. Bahkan, dia mendorong agar pemerintah daerah membangun green house bagi para petani.
Strategi green house itu, jelas dia, dapat mencegah melambungnya harga pangan di ibu kota. Anthony pun mengingatkan agar penggunaan anggaran Rp800 miliar untuk subsidi pangan dapat terealisasi dengan baik. Lambannya respons Pemprov DKI terhadap gejolak harga pangan itu, kata dia, boleh jadi disebabkan Pemprov DKI saat ini lebih fokus soal Formula E, ketimbang mengurusi lonjakan harga pangan.
"Jangan giliran urusan kebutuhan primer lamban, tapi soal balapan yang kebutuhan tersier malah paling terdepan. Memangnya masyarakat lapar bisa kenyang dengan balapan?" kata Politikus PSI ini.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Tim Pengendali Inflasi Daerah atau TPID terus memantau fluktuasi harga pangan di Jakarta. Tugas pengamanan pasokan pangan di Jakarta, kata Anies, dibagi menjadi dua, yakni BUMD yang bertanggung jawab mengelola pasokan dan SKPD yang bertanggung jawab mengelola permintaan.
Baca Juga: Siap-Siap! Jokowi Disebut Akan Rombak Kabinet Bulan Ini, Partai Ini Bakal Ketiban Untung
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar