Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun Juni 2022, Menteri PUPR: Demi Tingkatkan Konektivitas di Bali

Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun Juni 2022, Menteri PUPR: Demi Tingkatkan Konektivitas di Bali Kredit Foto: PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menargetkan pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Bali dilakukan pada pertengahan Juni 2022. Saat ini Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tengah mempersiapkan sejumlah langkah teknis. 

Upaya ini dilakukan pemerintah untuk meningkatkan konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi seperti kawasan pelabuhan dengan kawasan pariwisata dan metropolitan di berbagai daerah, salah satunya dengan pembangunan jalan tol. 

Baca Juga: PT PII Berikan Penjaminan pada Proyek Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi dengan Skema KPBU

Adapun Tol Gilimanuk-Mengwi merupakan salah satu dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) Bidang Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN. 
 
Dalam pembangunan tol ini Menteri Basuki menekankan untuk selalu menjaga keserasian lingkungan.  

“Tadinya kita akan membangun tol di tengah Pulau Bali, tapi pasti akan banyak merusak lingkungan. Untuk itu kita ambil jalur pantai. Nanti akan dilengkapi dengan jalur sepeda yang merupakab tol pertama di Indonesia, karena ini merupakan daerah pariwisata maka kita harus sesuaikan,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulisnya Rabu (9/3/2022). 

Di samping itu, Menteri Basuki juga mengingatkan untuk selalu menjaga tata kelola bagi dari sisi financing maupun pelaksanaannya. 

“Tujuannya hanya satu, kualitas dan tata kelola yang baik. Tata kelola harus kita jaga betul, biasanya penyimpangan terjadi saat pengadaan barang dan jasa mohon untuk bisa dicermati betul-betul,” pesan Menteri Basuki.  

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan adanya tol ini akan memangkas waktu tempuh Pelabuhan Gilimanuk ke Kawasan Metropolitan Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan (Sarbagita) dari 6 jam menjadi 2 jam. 

“Hal ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional,” kata Danang.  

Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi merupakan jalan tol kedua di Bali setelah Tol Bali Mandara sepanjang 12,7 km yang telah beroperasi sejak 2013. Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi memiliki panjang 96,84 km terdiri dari 3 seksi, yakni Seksi 1 Gilimanuk-Pekutatan sepanjang 54,7 km, Seksi 2 Pekutatan-Soka sepanjang 23,17 km dan Soka-Mengwi 18,9 km. 

Jalan tol ini akan memiliki 6 simpang susun yaitu simpang susun Cekik, simpang susun Banyubiru, simpang susun Negara, simpang susun Pekutatan, simpang susun Soka dan simpang susun Warnasari. Jalan tol ini juga akan memiliki lajur khusus untuk pengguna kendaraan roda 2 pada SS Pekutatan-Mengwi sepanjang 40 km. Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dilaksanakan oleh PT Tol Jagat Kerthi Bali selaku konsorsium pemenang lelang. 

Masa pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi adalah selama 50 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan nilai investasi sebesar Rp24,6 Triliun Rupiah dan IRR sebesar 11,46%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: