Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Jangan Gegabah Tetapkan Endemi Padahal Belum Sesuai Syarat WHO

Pemerintah Jangan Gegabah Tetapkan Endemi Padahal Belum Sesuai Syarat WHO Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan COVID-19 Prof Syamsul Arifin mengatakan secara epidemiologis belum semua indikator terpenuhi agar Indonesia yang kini terbelenggu pandemi menjadi endemi.

"Diharapkan Pemerintah jangan gegabah dan harus memprioritaskan pendekatan epidemiologis," kata Syamsul, di Banjarmasin, Rabu.

Dia menjelaskan, penetapan status pandemi menjadi endemi masih diperlukan waktu transisi untuk memonitor perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia. Hal ini penting menjadi pertimbangan agar dampaknya nanti tidak merugikan semua rakyat.

Secara epidemiologis, kata Syamsul, COVID-19 akan berubah menjadi endemi tatkala tingkat penularan terkendali dan telah terbentuk kekebalan kelompok (herd immunity) di tengah masyarakat yang bisa terwujud melalui program vaksinasi.

Ia menjelaskan, penularan sudah terkendali dalam suatu wilayah menurut WHO di antaranya penurunan insidensi kasus konfirmasi dan probable yang berkelanjutan minimal 50 persen selama 3 minggu terakhir.

Dia menyebutkan jika pada 8 Maret 2022 ada 30.148 kasus, sementara data kasus COVID pada 3 minggu sebelum (13 Februari 2022) 44.526 kasus menunjukkan bahwa penurunan kasus konfirmasi baru 32,29 persen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: