Gregetan Banget ke BNPT, HNW: Kriteria Penceramah Radikal Tak Mengarah ke Pemuka Agama Pro Separatis
Namun, hal ini dalam pandangan politisi PKS itu tidak pernah dilakukan sehingga kembali terjadi kegaduhan.
"Padahal sebelumnya, kepala BNPT sudah meminta maaf ke MUI atas pernyataan tentang pesantren radikal. Namun ini kembali diulangi lagi. Dan hingga saat ini DPR sebagai representasi suara rakyat tidak diajak dialog," tuturnya.
Maka, ia mendesak agar kriteria penceramah radikal ini dicabut. Jika ingin revisi, kata dia, maka BNPT harus melakukan revisi total dengan berlandaskan Pancasila, UUD 1945, Hukum dan keadilan. Bukan semata untuk menyasar satu kelompok saja.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq