Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (CENTRIS) meminta negara-negara dunia khususnya Indonesia untuk terus mendesak China agar segera menyudahi kasus pelanggaran berat hak azazi manusia (HAM) terhadap jutaan muslim Uighur dan etnis minoritas lainnya di negara tersebut.
Peneliti senior CENTRIS, AB Solissa mengatakan meski saat ini seluruh mata tertuju pada peristiwa invasi Rusia ke Ukraina, kejadian pilu yang menimpa jutaan muslim Uighur dan etnis minoritas lainnya di China harus tetap mendapatkan prioritas utama negara-negara dunia.
Tidak sedikit informasi, dokumen dan fakta-fakta yang menunjukkan dugaan pelanggaran berat HAM, seperti penangkapan tanda dasar yang jelas hingga penyiksaan terhadap muslin Uighur dan etnis minoritas lainnya, masih terjadi di beberapa wilayah khususnya Xinjiang China.
“Dari informasi yang banyak beredar di media massa dan media sosial akhir-alhir ini, sedikitnya 800 orang Uighur ditahan di sebuah kamp penahanan di daerah Manas Xinjiang, China barat laut, tanpa alasan yang jelas,” kata AB Solissa kepada wartawan, Rabu, (9/3/2022).
Daerah Manas (dalam bahasa Cina, Manasi) adalah bagian dari prefektur otonomi Changji Hui (Changji Huizu) yang memiliki area seluas hampir 9.200 kilometer persegi atau 3.550 mil persegi.
Di Manas inilah, diketahui terdapat kamp-kamp yang dibagi menjadi dua bagian. Kamp pertama di isi oleh 500 tahanan pria dan 270 tahanan wanita ditempafkan pada kamp kedua.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: