Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tak Tegas, Pengamat Sebut Jokowi 'Tergoda' Tunda Pemilu 2024

Tak Tegas, Pengamat Sebut Jokowi 'Tergoda' Tunda Pemilu 2024 Kredit Foto: Antara/Biro Pers dan Media Setpres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peneliti Centra Initiative Erwin Natosmal Oemar menilai Presiden Joko Widodo alias Jokowi bisa tergoda dengan isu penundaan Pemilu 2024. Pasalnya, menunda pemilu sama saja dengan memperpanjang masa jabatan presiden.

"Jokowi nampaknya tergoda untuk memperpanjang masa jabatannya dengan mendukung polemik penundaan pemilu," ujarnya kepada GenPI.co, Jumat (11/3).

Baca Juga: Gosipnya Sakit Hati Gegara Nggak Jadi Menteri Jokowi, Roy Suryo Langsung Ngakak! Ngabalin Dipercaya

Erwin juga menilai Jokowi tidak tegas menolak isu penundaan pemilu yang digaungkan oleh beberapa pihak dari lingkar istana.

"Harusnya, Jokowi menutup segala kemungkinan wacana inkonstitusional itu untuk meninggalkan legacy atau warisan yang baik," ucapnya.

Menurut Erwin, sulit bagi Jokowi untuk bisa menutup diskursus dan wacana terkait isu penundaan Pemilu 2024. Meski demikian, menurutnya, tidak perlu ada langkah memidana sosok-sosok yang menggaungkan usulan tersebut.

"Untuk memastikan komitmen itu, Jokowi juga tidak boleh memidana dan mengkriminalisasi pihak-pihak yang berbeda pendapat dengan dirinya," tuturnya.

Oleh sebab itu, Erwin meminta Jokowi untuk tegas menolak isu penundaan masa jabatan presiden atau amendemen UUD 1945. Sebelumnya, Jokowi sempat mengatakan akan patuh pada konstitusi.

Namun, ia tidak melarang adanya usul penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden karena merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dalam demokrasi di Tanah Air.

"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri, atau partai politik. Karena, ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat," ujar Presiden Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: