Senada dengan hal tersebut, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestius juga menyayangkan kerja Panitia Seleksi Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah memilih 21 calon anggota pada periode 2022-2027. Ia mengatakan bahwa 21 calon anggota DK-OJK yang ada saat ini dominan berada di dalam birokrasi Pemerintah. Padahal OJK sendiri adalah lembaga yang harus berdiri secara independen.
“Saya juga kecewa dengan nama-nama yang telah ada karena mereka ini berada di dalam birokrasi. Mereka pasti mengikuti apa yang dikatakan oleh bos-bos mereka (tidak bisa independen)," ucapnya.
Petrus pun khawatir 21 calon nama DK-OJK ini akan gagal menjalankan tugasnya seperti mayoritas komisioner OJK dalam periode sebelumnya. Advokat senior ini menegaskan sejumlah fenomena korban kasus kejahatan jasa keuangan yang biasanya kesulitan untuk mendapatkan haknya.
“OJK selama 5 tahun belakangan ini gagal menjalankan misinya. Begitu banyak melahirkan korban-korban yang tidak tahu harus kemana melaporkan masalahnya. Saya melihat tidak ada harapan," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner (DK) OJK telah menyerahkan 21 nama yang lolos seleksi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Nantinya, Presiden akan memilih 14 dari 21 nama calon DK OJK periode 2022-2027 untuk mengikuti proses pemilihan di DPR RI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil