Wapres Tegas: Perlu Penegakan Hukum Tegas kepada Spekulan Demi Jaga Pasokan Beras
Menjelang perayaan hari besar keagamaan permintaan terhadap komoditas pangan salah satunya beras sering kali mengalami peningkatan yang signifikan. Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengatakan, hal tersebut seringkali menjadi pemicu terjadinya permasalahan distribusi, kelangkaan, hingga kenaikan harga barang-barang di pasar.
Oleh karenanya, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tersebut, diperlukan penegakkan hukum yang tegas terhadap para pelaku penyimpangan di setiap mata rantai penyebaran pasokan pangan.
“Supaya dilakukan penegakkan hukum yang tegas terhadap para spekulan yang menimbun komoditas sehingga kebutuhan masyarakat menjadi terganggu. Ini harus diambil tindakan tegas. Sebab kalau tidak, akan berpengaruh kemudian terjadi kelangkaan barang dan juga pada harga yang naik,” tegas Wapres KH Ma’ruf Amin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Bulog Sumut Pastikan Stok Beras Aman Hingga Habis Lebaran
Dalam hal ini, Wapres meminta untuk mengantisipasi kenaikan harga menjelang hari-hari besar keagamaan yang disebabkan kenaikan permintaan dari masyarakat yang cenderung tinggi. Pasalnya, saat bulan Ramadan dan Lebaran sering kali terjadi kenaikan. Namun, kenaikan harga tersebut harus dalam batas yang wajar.
“Ramadan dan Lebaran memang ada kenaikan, tapi harus dalam batas yang wajar,” ungkap Wapres.
Untuk itu, Wapres mengimbau kepada para pengusaha dan pelaku pasar agar tidak melakukan ekspor bahan pangan sepanjang kebutuhan dalam negeri belum tercukupi. Hal ini merupakan upaya dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri, selain beras juga minyak goreng dan kebutuhan lain sebagainya.
Berkaitan dengan pendistribusian, Wapres memberikan arahan kepada Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Pangan Nasional agar terus meantau kelancarannya. Wapres menilai, walaupun produksi dan pasokan bahan pangan cukup, apabila terjadi kendala pada distribusinya, maka tetap akan memicu timbulnya masalah kelangkaan stok dan kenaikan harga.
“Kelancaran distribusi ini juga memengaruhi. Sebab kalau distribusi tersendat, termasuk juga early warning kalau terjadi suatu kelambatan, supaya terjadi percepatan untuk segera mengurangi jangan sampai ada terjadi ketidaklancaran distribusi,” tutur Wapres memberikan arahan.
Menutup arahannya, Wapres kembali menekankan pentingnya ketegasan dalam penegakkan hukum terhadap para spekulan yang terbukti melakukan penimbunan barang dan merugikan masyarakat.
“Penegakkan hukum, spekulan yang menimbun barang kebutuhan hajat hidup masyarakat supaya jangan ragu-ragu [untuk ditindak],” tegas Wapres.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: