Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akui Terinspirasi dari Wayang Kulit, Anak Buah Menag Beberkan Makna Logo Halal Baru, Ternyata...

Akui Terinspirasi dari Wayang Kulit, Anak Buah Menag Beberkan Makna Logo Halal Baru, Ternyata... Kredit Foto: Instagram/BPJPH
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Agama mengakui logo halal baru yang dikeluarkan terinspirasi dari motif gunung pada wayang kulit. Logo berwarna ungu itu dibuat untuk menggantikan logo bikinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dipakai sebelumnya. 

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) Aqil Irham menegaskan logo baru itu secara filosofis memang mengadaptasi budaya Indonesia. Untuk itu selain menggunakan unsur wayang, logo baru itu juga terdiri dari objek lain yakni lurik.

“Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik. Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas, ini melambangkan kehidupan manusia,” kata Aqil kepada wartawan Senin (14/3/2022).

Baca Juga: Logo Halal Diganti, MUI Ngotot: Undang-undang Telah Mengatur Fatwa Halal Tetap Ada di MUI!

Aqil kemudian menjelaskan panjang lebar mengenai makna dari logo baru tersebut.  Menurut dia, bentuk gunungan menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengerucut atau semakin mendekat ke Sang Pencipta.

Sementara gambar kancing yang berjumlah enam biji, kata dia yang terdapat pada leher surjan menggambarkan rukun iman, dan motif lurik sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pemberi batas yang jelas.

“Warna (utama) ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan,” bebernya. 

Pada kesempatan itu Aqil jug membantah berbagai tudingan yang menyebut logo halal yang baru menghilangkan tulisan arab yang sebelumnya terlihat sangat mencolok pada logo bikinan MUI. Dia bilang tulisan arab pada logo baru sangat jelas terlihat. Huruf Arab yang membentuk kata halal terdiri atas ha, lam alif, dan lam disusun dalam bentuk menyerupai gunungan pada wayang itu.

Masa transisi Muhammad Aqil Irham mengatakan Label Halal Indonesia berlaku 1 Maret 2022, tapi pelaku usaha dengan kemasan label dan nomor ketetapan halal dari MUI diperkenankan menghabiskan stok sebelum melakukan penyesuaian.

“Pelaku usaha yang memiliki produk yang telah bersertifikat halal sebelum beroperasinya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Serta masih memiliki stok kemasan dengan label halal dan nomor ketetapan halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), diperkenankan untuk menghabiskan stok kemasan terlebih dahulu,” tuntasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: