Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lembaganya Menag Yaqut Bikin Logo Halal Baru, Respons Anwar Abbas Menggelegar Sebut Ada yang Hilang

Lembaganya Menag Yaqut Bikin Logo Halal Baru, Respons Anwar Abbas Menggelegar Sebut Ada yang Hilang Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas angkat bicara mengenai logo halal baru yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Menurut Anwar, setelah keluar UU tentang jaminan produk halal maka urusan sertifikasi dan logo halal telah berpindah dari MUI kepada BPJPH. 

Namun demikian, fatwa  menyangkut masalah kehalalan  produk menurut UU yang ada memang masih menjadi tanggung jawab MUI. Jadi berdasarkan fatwa dari MUI tersebut BPJPH mengeluarkan sertifikat halal terhadap produk-produk tersebut.

"Dan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat luas bahwa sebuah produk tersebut telah halal maka diperlukan dan dipasangkanlah logo di produk tersebut. Dan untuk membuat logo yang akan dipasangkan tersebut, kalau dahulu itu menjadi hak dan wewenang MUI, tapi setelah keluarnya UU JPH maka tentu hal demikian menjadi hak dan wewenang dari Kemenag atau BPJPH," kata Anwar, Minggu, 13 Maret 2022.

Baca Juga: Menag Yaqut Akan Berangkat ke Arab Saudi untuk Bahas Persiapan Haji, Mohon Doanya Rakyat Indonesia!

Anwar menyayangkan, dalam logo yang baru kata MUI sudah hilang sama sekali. Padahal dalam pembicaraan di tahap-tahap awal dia mengetahui ada 3 unsur yang ingin diperlihatkan dalam logo tersebut yaitu kata BPJPH, MUI dan kata halal, dimana kata MUI dan kata halal ditulis dalam bahasa Arab. 

"Tetapi setelah logo tersebut jadi, kata BPJPH dan MUI-nya hilang dan yang tinggal hanya kata halal yang ditulis dalam bahasa Arab yang dibuat dalam bentuk kaligrafi sehingga banyak orang nyaris tidak lagi tahu itu adalah kata halal dalam bahasa Arab karena  terlalu mengedepankan kepentingan artistik yang diwarnai oleh keinginan untuk mengangkat masalah budaya bangsa," ujarnya.

Menurut Anwar, banyak orang yang melihat logo tersebut seperti gambar gunungan yang ada dalam dunia pewayangan dan tidak menyadari tulisan halal dalam logo tersebut. Kehadiran dari logo tersebut. Menurut Anwar, menjadi terkesan tidak arif karena di sana tidak tercerminkan apa yang dimaksud dengan keindonesiaan yang dijunjung tinggi, tapi hanya mencerminkan kearifan dari satu suku dan budaya saja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: