Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya dalam melakukan pengawasan dan pengaturan lembaga jasa keuangan, perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, serta peningkatan inklusi dan literasi keuangan melalui pembangunan kantor-kantor OJK di daerah.
Keberadaan kantor OJK di daerah harus bisa meningkatkan perekonomian daerah dengan mendorong sumber-sumber perekonomian baru termasuk pembiayaan ke sektor UMKM di daerah.
Demikian yang disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam peresmian Gedung Kantor OJK Malang yang terletak di Jl. Letjen Sutoyo Nomor 109-111 Kota Malang, Senin (14/3/2022). Baca Juga: Direstui OJK, Sompo Insurance Akan Spin Off Unit Usaha Syariah di 2024
Seremonial peresmian gedung Kantor OJK Malang ini dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Edi Susetyo dan Mukhamad Misbakhun, Walikota Malang Sutiaji, Bupati Malang Sanusi, Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, Walikota Probolinggo Hadi Zainal Abidin, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Pemprov Jawa Timur yang diwakili Analis Kebijakan Pemprov Jawa Timur Heru Tjahjono. Turut hadir secara virtual Anggota Komisi XI DPR RI dan Dewan Komisioner OJK.
“Peran Kantor OJK di daerah sangat strategis dalam mendukung tiga hal prioritas di masa pandemi Covid-19 yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan memanfaatkan sumber ekonomi baru, meningkatkan intermediasi lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan, dan memberikan perlindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan,” kata Wimboh Santoso.
Khusus untuk wilayah Malang, Wimboh menekankan agar Kantor OJK Malang memperkuat sektor UMKM yang selama ini menjadi andalan wilayah Malang, di sektor perdagangan, pertanian, dan pengolahan.
“Kantor OJK Malang bersinergi dengan sektor jasa keuangan harus meningkatkan jumlah pembiayaan dengan proses yang mudah, cepat, dan terjangkau, kepada pelaku UMKM dan sektor-sektor yang masih memiliki potensi untuk tumbuh,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut OJK juga mengimbau agar masyarakat menggunakan produk atau lembaga jasa keuangan yang legal dan resmi dari otoritas yang berwenang agar masyarakat tidak mengalami kerugian yang besar di kemudian hari. Apalagi akhir-akhir ini muncul penawaran investasi ilegal yang berkedong aset kripto.
"Ini tantangan kita bersama. Edukasi dan literasi menjadi tugas dan bukan cuma tugas OJK tapi seluruh pemangku kepentingan. Kantor OJK Malang diharapkan bisa mnjadi pusat informasi itu. Kita harapkan Kantor OJK Malang di kawasan malang raya jangan ada korban aset kripto, kalau cari pinjol yang legal silahkan," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman