Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Logo Halal Banjir Kritik, Ustaz Derry Bikin Versi Minang: Semoga Menag Yaqut Lihat, Ini Gratis

Logo Halal Banjir Kritik, Ustaz Derry Bikin Versi Minang: Semoga Menag Yaqut Lihat, Ini Gratis Kredit Foto: Instagram/BPJPH

Dalam situs resmi Kemenag, disebutkan bahwa penetapan logo halal baru sudah tercantum dalam Keputusan Kepala BPJPH No 40 Th 2022 mengenai Penetapan Label Halal.

Penetapan Label Halal ini sudah dilakukan pada 10 Februari 2022 serta sudah ditandatangani pihak Penetapan Label Halal, yang berlaku pada 1 Maret 2022.

Namun, logo terbaru label halal tersebut mendapat banyak kritik, antara lain terkait tulisan yang dianggap tidak begitu jelas merepresentasikan kata "halal" serta mirip gunungan wayang, sehingga dinilai hanya mementingkan masyarakat Jawa alih-alih beragamnya suku di Indonesia selain Jawa.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: