Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Stafsus Erick Thohir: Tidak Ada Dugaan Siapa Yang Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Stafsus Erick Thohir: Tidak Ada Dugaan Siapa Yang Jadi Tersangka Kredit Foto: Instagram/Arya Sinulingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama PT Pelita Air Service (PAS) Albert Burhan ditangkap sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk, 2011-2012 oleh Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penetapan Albert dan sejumlah nama oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan konsekuensi logis atas laporan Menteri BUMN Erick Thohir ke Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. Hanya saja, 

Baca Juga: Dirut Pelita Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Stafsus Erick Thohir Angkat Bicara: Itu Konsekuensi

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengaku laporan itu baru berdasarkan hasil audit tim Kementerian BUMN.

Dengan kata lain, dugaan keterlibatan Albert Burhan dan sejumlah nama lain belum diketahui sebelumnya. Arya menyebut penetapan tersangka lantaran adanya pendalaman Kejagung. 

"Itu sih enggak (tersangka sudah diketahui sebelumnya), kami enggak sampai ke orang-orang detail, karena kan laporan dan audit akan per bagian saja, kalau ternyata setelah ditelusuri akan bisa saja, setelah ditanya bisa saja ada yang ngomong, kalau audit kan belum tentu ngomong," ujar Arya saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Senin (14/3/2022). 

Arya mengatakan, KemenBUMN mempercayai bahwa hasil investigasi atas laporan Erick Thohir didasarkan pada data-data valid. 

Arya memastikan pihaknya terus membuka diri terhadap laporan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi di internal perusahaan pelat merah. Laporan itu akan divalidasi dan selanjutnya ditindak lanjut ke pihak penegakan hukum. 

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: