Luhut Lagi Luhut Terus... Bikin Gaduh Soal Big Data Pemilu, Pengamat: Pejabat Negara Tidak Boleh...
“Tolong disampaikan di mana data itu dapat ditemukan, dan dengan cara apa masyarakat bisa bebas mengaksesnya?” tuturnya.
Baca Juga: Kali Ini Nggak "Senggol" Anies, Tapi Suara PSI Menggelegar Menyasar Menterinya Jokowi Soal Migor
Oleh sebab itu, menurut Ray, data internal yang dimiliki Luhut cukup disampaikan dan dibahas secara internal untuk kepentingan internal pula.
“Ya, sebaiknya diakses sendiri dan tidak digunakan untuk mempengaruhi publik, apalagi disebut terkait dengan keputusan politik,” tandas Ray Rangkuti. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto