Polri Akan Turun Tangan Mengusut Video Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran
Polri akan mendalami pernyataan kontroversial Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.
Nantinya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Saifuddin Ibrahim terkait kemunculan video tersebut.
"Polri khususnya Dit Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Sebelumnya, media sosial mendadak dihebohkan dengan seorang pendeta yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran.
Alasan pendeta yang diketahui bernama Saifuddin Ibrahim berani berkata seperti itu karena 300 ayat Alquran tersebut jadi biang kerok lahirnya radikalisme.
Baca Juga: Telak! Sebut NU, Ade Armando Patahkan Argumen Oknum Pendeta yang Minta 300 Ayat Al Qur’an Dihapus
Melalui unggahan video di kanal YouTube NU Garis Lurus, awalnya Saifuddin Ibrahim mendukung penuh kebijakan Menag Yaqut soal pengaturan penggunaan pelantang suara baik di masjid maupun musala.
"Saya sudah berulang kali mengatakan kepada menteri agama, dan ini adalah menteri agama yang saya kira toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas," buka Syaifuddin Ibrahim.
Selain mendukung pengaturan penggunaan pelantang suara di masjid, Saifuddin Ibrahim juga menyaranakan Menag Yaqut untuk mengevaluasi kurikulum sekolah berbasis Islam hingga Pesantren.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: