Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Geram dengan Pendeta Saifuddin, Anggota DPR Minta Segera Diciduk

Geram dengan Pendeta Saifuddin, Anggota DPR Minta Segera Diciduk Kredit Foto: Youtube/Suara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pendeta bernama Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses karena diduga melecehkan agama Islam.

Saifuddin meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur'an. Dalam video yang beredar, Saifuddin menyebut 300 ayat Al Quran itu harus dihapus karena memicu sikap intoleran, radikal, hingga membenci orang lain yang berbeda agama.

Baca Juga: Telah Diwanti-Wanti Mahfud MD, Eh Abu Janda Pasang Badan untuk Pendeta Saifuddin

"Videonya sudah viral dan jelas-jelas menista umat Islam. Aparat harus segera menangkap dan menindak tegas," kata Yandri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Selain itu, Yandri juga mengecam pernyataan Pendeta Saefudin Ibrahim yang menyatakan pesantren sebagai sumber teroris. Menurutnya, pernyataan itu dapat menyakiti ulama dan kiai.

"Menyakiti ulama dan kiai yang selama ini mendidik para santri untuk mengabdi pada umat, bangsa dan negara," ujar Wakil Ketua Umum PAN tersebut.

Yandri mengatakan, bagi umat Islam di Indonesia masalah toleransi sudah selesai dengan berkomitmen untuk saling menghormati antar umat beragama.

"Jangan beri ruang sedikitpun bagi mereka yang mengusik dan memprovokasi kehidupan beragama yang sudah berjalan baik di Indonesia," pungkasnya.

Baca Juga: Pendeta Saifuddin Balas Tudingan Mahfud MD: Jangankan 6 Tahun, Hukum Mati Saya Siap

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: