Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Perbaikan Produk dan Digitalisasi, KemenkopUKM Minta UMKM Manfaatkan PLUT

Dorong Perbaikan Produk dan Digitalisasi, KemenkopUKM Minta UMKM Manfaatkan PLUT Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki meminta UMKM untuk memanfaatkan peran Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) untuk menjadi tempat perbaikan kualitas produk dan digitalisasi UMKM.

Hal ini merupakan upaya pihaknya untuk mengoptimalkan peran PLUT KUMKM dalam mendukung percepatan onboarding produk koperasi dan UMKM pada laman e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Pasar Digital (PaDi) dan Bela Pengadaan.

Baca Juga: KemenkopUKM Tutup 95 Cabang KSP KOMIDA Tidak Berizin

"Tahun ini kita ingin UMKM bukan hanya survival saja, tapi juga transformatif. Jadi bukan hanya kembali normal pascacovid-19, tapi juga melakukan transformasi digital termasuk PLUT yang akan kita transformasi. PLUT harus jadi tempat belajar untuk membantu UMKM go online. PLUT harus diarahkan ke sana," kata Menkop-UKM dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/3/2022).

Menteri Teten mengatakan, menambahkan bahwa saat ini sudah terdapat 17,2 juta UMKM yang onboarding digital. Dia pun menegaskan bahwa sampai dengan 2024, ditargetkan 30 juta UMKM yang melakukan onboarding digital.

Hal ini pun menjadi kesempatan besar bagi UMKM untuk segera memanfaatkan peran PLUT KUMKM, guna memperbaiki kualitas dan produktivitas produknya.

"Onboarding UMKM ini sisanya tinggal 12,8 juta, waktunya juga sebentar lagi. Jadi NTB ini harus punya angka pasti. Kira-kira berapa dan siapa yang mau didampingi untuk onboarding digital,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, KemenKopUKM juga memberikan kesempatan kepada UMKM untuk menjadi pemasok barang/jasa pemerintah melalui e-Katalog LKPP. Pihaknya pun akan memberikan kesempatan untuk 1.000.000 produk UMKM agar dapat onboarding ke laman LKPP.

Baca Juga: KemenkopUKM Beri Perhatian Pada Kawasan Kuliner Usaha Mikro

"Dengan LKPP ini berbagai prosedur sudah disederhanakan termasuk soal standarisasi. Misalnya SNI itu enggak perlu untuk furnitur sekolah, tapi kalau produk yang implikasinya keamanan dan keselamatan harus SNI," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: