Usai dicabutnya Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, kini distributor dengan bebas mengatur sendiri harganya. Menanggapi itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyebut pihaknya tidak dapat mengintervensi ihwal harga minyak goreng (migor) kemasan yang saat ini terjadi peningkatan.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Pemkot Bandung mengetahui fenomena migor yang kembali membludak setelah sebelumnya alami kelangkaan.
Baca Juga: HET Minyak Goreng Dicabut, YLKI Lontarkan Kritik
“Kemarin, Pemerintah Pusat melalui Menko Perekonomian sudah menyerahkan kembali Tata Niaga migor itu kepada pasar. Tadinya itu sudah oleh Pak Menteri Perdagangan ditetapkan harganya HET Rp 14.000, tetapi terjadi kelangkaan dan dua hari lalu sudah dilepas harganya ke pasar. Faktanya ternyata barangnya banjir juga jadi banyak,” kata Yana di Bandung, Kamis (17/3).
Mengetahui fakta di lapangan harga migor kemasan tembus Rp 24.000 per liter, Yana mengatakan bahwa harga tersebut ditentukan distributor.
“Ini kan kebijakan pemerintah pusat dan ini akhirnya pasar (yang menentukan). Jadi kami tidak bisa menjadikan konsumen untuk menekan harga pasar,” jelasnya.
Ia menambahkan, bila dilakukan operasi migor murah, Ia tak bisa mematok harga. Itu berbeda saat dulu harga masih ditentukan HET.
“Kalau misalnya kami gelar oeprasi pasar, apa yang akan dilakukan? Kan stoknya banyak, tetapi kalau harga karena tidak ada harga HET jadi kami mau mematok berapa (harganya),” sambungnya.
Yana mengungkapkan, sebelum pemerintah mencabut aturan HET, pihaknya sempat berbincang dengan para distributor migor di Bandung. Mereka katanya siap menjual migor kemasan dengan HET.
“Tetapi ternyata ada kebijakan berubah seperti itu, kami tidak bisa intervensi. Karena sudah mekanisme pasar ya, jadi susah. Kami juga tidak bisa intervensi,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: