Ngomongin Islamofobia, Suara Menag Menggelegar: Gak Ada Agama yang Membenarkan Tindakan Kekerasan!
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik keputusan Persatuan Bangsa-Bangsa yang telah menetapkan tanggal 15 Maret sebagai 'Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia'. Yaqut mengaku siap melawan tindakan-tindakan yang mengarah kepada Islamofobia.
"Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai ‘Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia’. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi," ujar Yaqut di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Keputusan tersebut diketahui diterbitkan dalam Sidang Umum PBB yang berlangsung pada Selasa, 15 Maret 2022.
Baca Juga: Polisi Tolak Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Saifuddin, Ancaman PA 212 Sungguh Mengerikan!
Istilah Islamofobia kata Yaqut sering dipahami sebagai gelombang prasangka, diskriminasi, ketakutan, dan kebencian terhadap Islam dan muslim.
Menurut Yaqut, semua bentuk prasangka dan ketakutan yang dialamatkan kepada agama, harus diperangi. Sebab, itu adalah salah satu faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama.
"Segala bentuk gelombang ketakutan terhadap agama, harus diperangi," ucap Yaqut.
Ketua GP Anshor itu berharap, keputusan PBB ini bisa menjadi momentum bagi umat Islam, untuk berada di garda terdepan dalam mengatasi berbagai permasalahan dunia.
Umat Islam kata Yaqut harus dapat menunjukkan tingkah laku yang sesuai dengan prinsip Islam yang cinta damai. Demikian juga umat agama lainnya, untuk menunjukkan sikap sesuai ajaran agamanya masing-masing yang tentu juga mengedepankan persaudaraan dan kedamaian.
"Penting bagi umat seluruh agama untuk memastikan bahwa kerukunan, perdamaian, dan harmoni adalah ajaran universal agama. Sudah semestinya semua bergerak bersama dalam menciptakan persaudaraan kemanusiaan, bukan perpecahan dan permusuhan," kata Yaqut.
"Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan kekerasan, apa pun motifnya. Memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama," sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: