Pernyataannya Dinilai Buat Gaduh dan Mengandung Unsur Penistaan, Pendeta Saifuddin Layak Dipolisikan
Kredit Foto: Youtube/Suara
Sementara itu, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto atau Cak Nanto mendorong kepolisian mengusut pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Al-Qur’an.
"Ini sudah melecehkan agama dan keyakinan. Oleh karena itu, kepolisian segera melakukan tindakan agar rasa keadilan dan tidak meperkeruh keadaan," kata Cak Nanto saat dihubungi, Kamis (17/3).
Menurut dia, ucapan Saifudin sebenarnya bisa diusut tanpa aduan masyarakat ke polisi. Toh, ucapan pendeta itu berpotensi merusak kerukunan beragama.
Baca Juga: Investor Hengkang dari Proyek IKN, Rocky Gerung Sentil Luhut: Jokowi Bengong Aja karena Nggak Ngerti
"Ini bukan delik aduan. Ini yang sudah ada penistaan dan berdampak kepada kerukunan beragama, hal itu perlu ditindak," beber Cak Nanto. (ast/jpnn)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: