Menko PMK Muhadjir Effendy Cek Progres Penanganan Pascabencana Tsunami di Kota Palu yang Capai 75%
Ia menjelaskan serah terima kepada pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Pemkot Palu, sangat penting agar bangunan huntap tidak menjadi liar karena telah dihuni secara tidak resmi. Malah, dikhawatirkan tidak tertata dengan baik atau tidak sesuai dengan rencana pembangunan awal.
Sedangkan, apabila sudah diserahterimakan maka pemerintah daerah akan bertanggungjawab terhadap pengelolaan bangunan dan kawasan wilayah relokasi huntap. Faktanya, Menko PMK menemukan beberapa huntap sudah diubah oleh warga pengungsi yang telah menghuni.
“Saya kira ini tidak betul. Untuk perubahan-perubahan harus diatur betul sehingga tidak menjadi wilayah kumuh. Desain PUPR sudah sangat bagus sekali, jalannya sudah sangat bagus, sanitasinya, sistem pengairannya sudah bagus. Nanti menjadi terganggu atau menjadi tidak baik kalau tidak segera dikelola oleh Pemkot,” tutur Muhadjir.
Status Lahan
Sementara itu, di wilayah relokasi Tondo II, Menko PMK menyatakan masih ada masalah terkait status lahan. Ada warga yang mengklaim status kepemilikan lahan di sana dan juga terdapat perusahaan yang merasa lahan tersebut masih merupakan bagian dari hak guna .
“Jadi, bagi mereka yang masih punya status itu nanti akan selesaikan di Jakarta dengan Pak Menteri ATR. Mudah-mudahan mulai bulan Mei nanti kita sudah bisa membangun lagi,” tandas Menko PMK.
Diketahui, kawasan huntap Tondo II adalah kawasan hunian yang akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Menurut rencana, pada kawasan seluas 65,3 hektare itu akan dibangun 1.102 unit hunian dilengkapi dengan infrastruktur pemukiman dan pendukung lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Fajria Anindya Utami