Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Marak Nikah Lintas Agama, Imam Besar Masjid New York Kasih Omongan Nyelekit, Ternyata...

Marak Nikah Lintas Agama, Imam Besar Masjid New York Kasih Omongan Nyelekit, Ternyata... Kredit Foto: Kemenag
Warta Ekonomi, Jakarta -

Imam Besar Masjid New York, Amerika Serikat, Ustadz Shamsi Ali, heran dengan pernikahan beda agama yang belakangan viral di media sosial. Dalam rentan satu bulan saja sudah ada dua Muslimah yang menikah beda agama, pertama di Semarang, kedua di Jakarta yang dilakukan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Kedua prosesi pernikahan tersebut viral di media sosial.

Ustadz Shamsi mengaku heran dengan banyaknya Muslimah, berhijab pula tapi menjalani nikah beda agama dengan pria non Muslim. "Anda mau nikah dengan siapa saja silahkan. Itu hak dan tanggung jawab anda dunia akhirat," kata Ustadz Shamsi Ali di akun Twitternya.

Meski begitu, Ustadz Shamsi mempertanyakan peraturan alias hukum di Indonesia. Apakah memang memperbolehkan pernikahan lintas keyakinan alias beda agama.

Baca Juga: Menggelegar! Omongan Netizen Soal Penikahan Beda Agama Stafsus Presiden Jokowi: Zina Seumur Hidup!

Ia pun heran mengapa persoalan ini seolah-olah didiamkan. Apalagi yang melakukan dalam lingkaran istana.

"Tapi dalam tatanan hukum Nasional Indonesia bolehkan menikah lintas agama/keyakinan? Kenapa akhir-akhir ini marak dan nampak didiamkan? Apalagi orang itu punya posisi di istana," kata Ustadz Shamsi.

Staf Khusus Presiden Jokowi, Kartika Ayu Dewi yang menikah dengan seorang pria bernama Gerald Bastian di Gereja Katerdal, Jakarta Pusat, Jumat (18/3/2022).

Akad Nikah digelar pukul 07.30-08.15 WIB di Hotel Borobudur, sementara acara Pemberkatan dimulai pukul 10.00-10.45 WIB. Akad nikah dan sakramen pernikahan disiarkan langsung dari akun YouTube Ayu Kartika Dewi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: