Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Baik! Pemerintah Umumkan Bebas Karantina Perhari Ini

Kabar Baik! Pemerintah Umumkan Bebas Karantina Perhari Ini Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perhari ini pemerintah bebaskan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tanpa karantina di seluruh Indonesia. Hal ini dapat dilakukan hanya dengan menunjukan hasil PCR yang negative.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, keputusan ini baru dapat di implementasikan jika surat edaran terbaru turun. Dalam hal ini, satuan tugas (satgas) Covid 19 sedang menyusun redaksional kebijakan bebas karantina yang diperkirakan akan keluar esok hari.

Baca Juga: Covid Melandai, Bandung Cabut Aturan Ganjil Genap pada Lima Gerbang Tol

"Tanggal 22 Maret (besok) surat edaranya turun. Saat ini tim Satgas sedang menyiapkan ini," kata Sandiaga dalam weekly press briefing (WPB) di Jakarta, Senin (21/3/2022).

Menurutnya, kebijakan tanpa karantina ini merupakan dari hasil evaluasi dan pertimbangan akan penanangan pandemi yang semakin terkendali. Serta kepatuhan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang semakin ketat dan disiplin.

"Kebijakan ini diambil berkaitan dengan suksesnya penerapan uji coba di Bali, Bintan, dan Batam. Karena daerah tersebut memiliki angka positif yang rendah," ujarnya.

Namun, sekalipun bebas karantina segera diberlakukan di seluruh Indonesia. Sandiaga meminta kepada seluruh pihak untuk terus meningkatkan tracking yang kuat. Yaitu, dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi. Pasalnya selama evaluasi yang dilakukan, penggunaan scan barcode aplikasi peduli lindungi mengalami penurunan.

"Maka kami ingatkan lagi, testing dan tracking diperkuat karena antigen sudah dihapus. Karena beberapa minggu ini mengalami penurunan, harus ketat dan disiplin menerapkan check-in," tegas Menparekraf Sandiaga.

Selain melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi, masyarakat juga dihimbau untuk memperketat prokes dalam kehidupan sehari-hari. Serta melakukan vaksinasi dan booster yang telah diwajibkan pemerintah.

Baca Juga: Tiadakan Karantina Bagi PPLN, Luhut Klaim Wisatawan Bertambah Pesat

"Saya ingatkan selalu menerapkan check-in aplikasi lindungi, penerapan prokes dan juga vaksinasi serta booster," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: