Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Telak! Mendag Jangan Pura-Pura Kerja, Kalau Tidak Mampu Sebaiknya Mundur!

Telak! Mendag Jangan Pura-Pura Kerja, Kalau Tidak Mampu Sebaiknya Mundur! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menagih janji Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi yang katanya bakal mengumumkan nama pengusaha minyak goreng nakal, Senin kemarin. 

Wakil Ketua FPKS DPR RI tersebut meminta Mendag konsekuen dengan semua pernyataan yang pernah disampaikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Pengacara Rizieq-Munarman Minta Pendeta Saifuddin Ditindak, Sampai Singgung-Singgung Soal Rezim

Mulyanto menegaskan, jangan sampai semua ucapan Mendag sekedar gaya-gayaan agar terkesan serius menangani masalah minyak goreng. Karena faktanya hingga hari ini harga minyak goreng masih tinggi.

"Mendag jangan berkelit dengan yang pernah diucapkan. Jangan bisanya kasih tebakan-tebakan dengan emak-emak, pilih mana minyak murah tapi kosong atau minyak mahal tapi banyak. Mereka pasti jawabnya mesem-mesem aja. Sebab dua-duanya adalah pilihan yang tidak mereka suka,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Rabu, 23 Maret 2022. 

“Kalau begitu emak-emak juga bisa ngajak tebakan untuk Pak Mendag, pilih mana minyak langka Pak Mendag mundur atau minyak mahal Pak Mendag berhenti?" sindir Mulyanto menambahkan.

Mulyanto lebih jauh mengatakan, sekarang ini masyarakat sedang menunggu penataan minyak goreng curah sesuai HET. Jangan sampai minyak goreng jenis ini juga langka karena tersedot ke industri atau diolah lagi jadi minyak goreng kemasan.

“Janji Mendag, dalam waktu seminggu, penataan niaga minyak goreng curah ini sudah beres. Termasuk juga janji Ramadhan barang-barang kebutuhan pokok akan terkendali,” kata Mulyanto mengingatkan.

Baca Juga: Telak! Rocky Gerung Suruh Mendag Lutfi Mundur Agar Tidak Diolok-Olok

Mulyanto meminta kali ini Mendag benar-benar menepati janjinya. Jangan sekedar omong kosong yang tidak berarti apa-apa. Sekiranya mendag menemukan masalah dalam proses penataan tata niaga minyak goreng ini, kata Mulyanto, harusnya Mendag menyampaikan ke presiden dan DPR. Agar presiden dan DPR dapat mengambil keputusan.

"Mendag jangan diam dan sekedar pura-pura kerja. Kalau tidak mampu selesaikan masalah ini sebaiknya Mendag mundur," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: