Pemangku Kepentingan Optimistis Dana Indonesiana Ciptakan Stabilitas Pemajuan Kebudayaan
“Untuk pertama kali dalam sejarah ada dana abadi kebudayaan yang sudah ditunggu-tunggu sejak disahkannya Undang-undang tentang Pemajuan Kebudayaan pada 2017,” ucap Linda.
Menurutnya Dana abadi ini, tentu ini akan membantu pegiat seni budaya untuk berkarya lebih baik lagi terutama setelah menemui banyak tantangan selama pandemi.
Baca Juga: Dorong SDM Kompeten, Kemendikbudristek Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II 2022
“Teman-teman pelaku seni budaya, mari kita sambut terbukanya akses pendanaan yang kompetitif bagi penggiat budaya di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Rizal Kurniawan, ketua Komunitas Budaya Institut Karinding Nusantara juga memberikan apresiasinya. Menurutnya, hadirnya dana kebudayaan melalui fasilitas bidang kebudayaan adalah sebuah apresiasi dari pemerintah dan perhatian untuk para pelaku budaya yang ada di Indonesia pada umumnya,.
Sementara itu, kata R. A. Yopi Hendrawan Utoyo Ketua Komunitas Perwakilan Ruang Kreatif Halaman Budaya mengatakan, bagi pihaknya, dana abadi kebudayaan itu bisa memunculkan gagasan kreatif dan inovatif tentang riset, pembinaan, pengembangan, penciptaan serta pelestarian kebudayaan.
“Ini akan menjadi data potensi budaya baik lokal maupun nasional sehingga pada akhirnya kapasitas kualitas tenaga lembaga kebudayaan itu bisa meningkat dan menguatkan identitas budaya dari sebuah bangsa yang berdaulat,” kata Yopi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar