Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bekerja Sama dengan KNEKS, UNHCR Luncurkan Laporan Filantropi Islam 2022

Bekerja Sama dengan KNEKS, UNHCR Luncurkan Laporan Filantropi Islam 2022 Kredit Foto: Reuters/Cathal McNaughton
Warta Ekonomi, Jakarta -

UNHCR, Badan PBB untuk Urusan Pengungsi, Rabu (23/03) meluncurkan Laporan Tahunan Filantropi Islam 2022, dalam acara virtual yang diselenggarakan bersama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Diskusi yang berlangsung menyoroti dampak keuangan sosial Islam terhadap pengungsi yang rentan dan orang-orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka internally displaced people (IDPs) di seluruh dunia.

Pada tahun 2021, dana zakat pengungsi UNHCR yang diterima dari para mitra global mencapai total lebih dari 23,6 juta dolar dalam bentuk sumbangan zakat dan lebih dari 11.7 juta dolar dalam bentuk sumbangan sedekah, termasuk lebih dari 270 ribu dolar sebagai sedekah jariyah. Lebih dari 66% dari keseluruhan sumbangan adalah zakat, sedangkan sisanya adalah sedekah.

Baca Juga: Mantan Istri Bezos Kembali Rogoh Kocek untuk Amal, Kali Ini Berikan Sumbangan Rp6,2 Triliun!

Selama setahun terakhir, UNHCR menyalurkan zakat dalam bentuk bantuan tunai kepada para pengungsi Rohingya di Indonesia dan Malaysia, pengungsi Suriah di Yordania, Lebanon, Irak, dan Mesir, serta pengungsi Mali di Mauritania, termasuk juga para pengungsi di Irak dan Yaman.

Distribusi zakat nontunai juga mencakup perlengkapan tempat tinggal untuk para pengungsi Rohingya di Bangladesh; barang-barang bantuan kebutuhan primer untuk IDPs di Afghanistan dan Nigeria; sumber mata pencaharian (barang-barang penting seperti mesin jahit, ternak, dan sebagainya) untuk pengungsi Afghanistan di Pakistan; dan makanan untuk pengungsi Rohingya di India.

"Kini saatnya kita bersatu karena kita memiliki tanggung jawab kolektif untuk mendukung mereka yang terkena dampak krisis pengungsian global. KNEKS berkomitmen untuk mendukung upaya UNHCR membantu jutaan pengungsi yang rentan di seluruh dunia, yang sejalan dengan visi keuangan sosial Islam Indonesia," tutur Ventje Rahardjo, Direktur Eksekutif, KNEKS.

Total kontribusi yang diterima dari para mitra melalui program filantropi Islam UNHCR telah membantu memberikan bantuan penyelamatan jiwa terhadap lebih dari 1,2 juta individu yang rentan pada tahun 2021.

"Saya ingin menyampaikan penghargaan yang tulus kepada mitra kami, baik lembaga berbasis agama maupun keuangan, yang kedermawanannya memungkinkan kami untuk membantu jutaan orang yang kehilangan tempat tinggal. Dukungan yang berkelanjutan sangat penting dalam membantu UNHCR memenuhi mandatnya. Sumbangan zakat dan sumbangan sedekah adalah penegasan dari kepercayaan yang telah diberikan kepada UNHCR untuk membantu mereka yang membutuhkan," ujar Khaled Khalifa, Penasihat Senior dan Perwakilan UNHCR untuk Negara-negara Dewan Kerjasama Teluk.

Menurut laporan, jumlah orang yang terpaksa mengungsi terus meningkat. Pada pertengahan tahun 2021, terdapat sekitar 84 juta orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka, sebanyak 26,6 juta di antaranya merupakan pengungsi. Skala krisis pengungsian global yang belum pernah terjadi sebelumnya menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan dukungan dan solusi berkelanjutan.

Untuk diketahui, program Filantropi Islam UNHCR diluncurkan pada tahun 2019, sebagai distributor zakat dan sedekah untuk mengubah kehidupan para pengungsi internal dan pengungsi paling rentan, melalui kemitraan dan kolaborasi dengan lembaga zakat, yayasan, dan entitas sektor swasta dan publik lainnya.

Program ini didukung oleh 13 fatwa dan tunduk pada tata kelola yang ketat, memastikan transparansi tertinggi di setiap langkah program mulai dari donasi hingga penyampaian bantuan. Sejak pertama diluncurkan, program ini telah membantu lebih dari 4,5 juta penerima manfaat, yakni orang-orang rentan di seluruh dunia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: