Kredit Foto: Instagram/Eko Kuntadhi
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama melaporkan Saifuddin Ibrahim ke Berskrim Polri.
Laporan ini merupakan buntut dari permyataan Saiffuddin yang meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat dalam Al Quran yang menurutnya mengandung paham radikal.
Baca Juga: Alhamdulillah! Jokowi Kasih Kabar Gembira Soal Salat Tarawih: Boleh Asal Tetap...
PA 212 juga telah lebih dulu melaporkan Menag Yaqut ke Bareskrim Polri dan mengecam keras pernyataan Menag Yaqut yang membandingkan suara adzan dengan suara anjing. Rencana aksi ini beredar luas di media sosial yang berbentung sebuah poster dengan seruan aksi bela Islam.
Slamet mengklaim aksi bela Islam ini akan dihadiri ribuan orang dengan visi yang sama yakni membasmi para penista Agama dan penghina Ulama.
Slamet juga menghimbau calon peserta aksi untuk tetap mematuhi protocol kesehatan di tengah pandemic covid-19 ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement