Perang AS-Iran Mulai Guncang Industri Reasuransi RI, Premi Energi Tertekan
Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan konflik geopolitik global akibat perang Amerika Serikat dan Iran mulai memberikan tekanan terhadap industri reasuransi nasional pada awal 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan konflik geopolitik ini berpotensi meningkatkan risiko bisnis reasuransi, terutama pada sektor yang sensitif terhadap dinamika perdagangan dan energi global.
“Gejolak geopolitik, termasuk konflik antara Amerika Serikat dan Iran, berpotensi memberikan tekanan terhadap bisnis reasuransi sejak awal tahun 2026,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut meningkatkan eksposur risiko, khususnya pada lini usaha yang terkait perdagangan global dan energi. Selain itu, adanya gangguan operasional dan aktivitas perdagangan internasional juga berisiko meningkatkan klaim.
“Selain itu, terdapat peningkatan risiko klaim akibat gangguan operasional dan aktivitas perdagangan internasional, serta tekanan terhadap harga premi reasuransi yang cenderung mengalami penyesuaian (hardening),” katanya.
Tercatat, berdasarkan data industri reasuransi per Maret 2026, premi reasuransi terkontraksi 1,43% atau sebesar Rp0,11 triliun secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp7,62 triliun.
Baca Juga: Oona dan Airpaz Gandeng Reasuransi Global, Bidik Wisatawan Indonesia
Baca Juga: OJK Ungkap Dampak PHK ke Industri Asuransi, Risiko Klaim dan Gagal Bayar Naik
Bahkan, penurunan premi juga terjadi di beberapa lini usaha yang memiliki keterkaitan erat dengan perdagangan global dan energi. Pada lini rangka kapal, premi tercatat turun sebesar Rp0,04 triliun atau 11,40% secara tahunan.
Lebih lanjut, pada lini energi onshore dan energi offshore, premi tercatat turun masing-masing sebesar Rp0,03 triliun dan Rp0,01 triliun.
Bagi industri, kondisi geopolitik global menjadi tantangan tersendiri bagi industri reasuransi karena sektor tersebut sangat dipengaruhi oleh perdagangan internasional dan pergerakan harga energi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: