Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tegas, Pemerintah Minta Pembangunan Desa Harus Sesuai Aspirasi Warga Bukan...

Tegas, Pemerintah Minta Pembangunan Desa Harus Sesuai Aspirasi Warga Bukan... Kredit Foto: Kemendes PDTT
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menegaskan dalam membangun pondasi desa selayaknya kepala desa (kades) harus memperhatikan kebutuhan dan kesejahteraan masyasrakat desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan, tidak dibenarkan jika dalam pengambilan keputusan berdasrkan kepentingan elite atau petinggi desa tanpa ada musyawarah yang dilakukan bersama warga.

Menurutnya, sebelum adanya Sustainable Development Goals (SDGs) Desa atau Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan. sebagai acuan, perencanaan pembangunan desa hanya berdasarkan pada keinginan elite desa. Ironisnya, kebijakan dan keputusan yang dibuat tidak sama sekali menyentuh persoalana dan keinginan warga desa.

“Jadi semuanya berkeinginan masing-masing. Akhirnya saya berkesimpulan, dana desa yang sudah berjalan sekian tahun itu menghasilkan satu potret yang menggelikan. Kenapa menggelikan? Karena pembangunan jalannya itu terputus-putus. Kok bisa terputus? Di depan (rumah) kepala desa diatur 100 meter, kemudian depan rumahnya ketua BPD diatur lagi 75 meter. Depan masjid diatur lagi 100 meter, depannya tokoh adat diatur lagi,” kata Mendes di Surabaya dalam keteragan tertulisnya, Sabtu (26/3/2022). Baca Juga: Dorong Gerakan Ekonomi Masyarakat Lewat Dana Desa, Gus Halim: Percepat Penyalurannya!  

Gus Halim mengatakan, pembangunan yang parsial dan tidak adil ini membuat anggaran dana desa yang begitu besar tidak bisa optimal dalam menopang produktivitas masyarakat. Kejadian seperti ini bisa terjadi karena perencanaan pembangunan desa di bangun di atas keinginan, bukan di bangun di atas permasalahan.

Saat baru menjabat sebagai Mendes PDTT, dirinya mengundang 10 kepala desa (kades) dan menanyakan tentang rencana ke depan di desa masing-masing. Dari 10 kades tersebut, jawabannya berbeda-beda dan dinilainya sangat konseptual serta tidak konkret menyentuh persoalan desa.

“Saya waktu awal jadi menteri itu bingung. Bingung itu karena ketika saya tanya kepala desa. Pak Kades, desa ini mau sampean bawa ke mana? Tanya 10 desa itu jawabannya 10 macam.,” kata Mendes.

Tak hanya bertanya kepada kades, Gus Halim juga bertanya ke warga desa dan menemukan bahwa masyarakat juga tidak tahu menahu terkait perencanaan pembangunan desa. Jika warga desa tidak tahu arah pembangunan di desanya, maka bisa dipastikan pengawasan terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi pembangunan tidak akan bisa efektif.

Atas dasar itu, Gus Halim lantas memberikan arah kebijakan pembangunan desa yang disebut SDGs Desa. Ini upaya terpadu yang diturunkan dari tujuan pembangunan global yang dirumuskan PBB dengan 193 negara, yang disebut SDGs atau tujuan pembangunan berkelanjutan. SDGs global tersebut kemudian diturunkan dalam Perpres 59 Tahun 2017 tentang Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

“Arah kebijakan pembangunan desa, SDGs Desa memiliki 18 tujuan, Yakni, Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi, Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Inovasi Desa Sesuai Kebutuhan, Desa Tanpa Kesenjangan, Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat, Desa Damai Berkeadilan, Kemitraan untuk Pembangunan Desa, serta Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.” Papar Mendes PDTT.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: