Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendes PDTT: Point 18 SDGs Desa Jadi Acuan Pembangunan Desa

Mendes PDTT: Point 18 SDGs Desa Jadi Acuan Pembangunan Desa Kredit Foto: Kemendes
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sustainable Development Goals (SDGs) Desa atau Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan desa memiliki 18 tujuan dalam kebiajakan pembangunan desa. Dalam hal ini, Semua pembangunan yang dilakukan juga tidak boleh tercerabut dari akar budaya masyarakat setempat sebagaimana tujuan ke-18 dari SDGs Desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, tujuan ke-18 dalam SDGs Desa adalah Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif. Menurutnya, tujuan tersebut penting untuk dilakukan dalam merancang pembangunan di desa.

“Kenapa harus ada tujuan yang ke-18, berbeda dengan SDGs yang dirumuskan PBB? Karena saya tidak ingin pembangunan desa di Indonesia tidak bertumpu pada akar budaya masyarakat desa,” kata Mendes di Surabaya,  dalam keterangan tertulisnyan, Sabtu (26/3/2022). Baca Juga: Gus Halim: Pembangunan Desa itu Harus Berkelanjutan, Detail tapi Tidak Rumit

Gus Halim menjelaskan, pembangunan di desa tidak boleh didasarkan hanya pada keinginan elite desa. Atas dasar itu, Mendes kemudian mengambil arah kebijakan pembangunan global yang dirumuskan PBB dengan 193 negara, yang disebut SDGs. SDGs global tersebut kemudian diturunkan ke Perpres 59 Tahun 2017 dengan judul percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Saya landingkan lagi ke desa. Jadi dari PBB, ke Indonesia, saya turunkan lagi ke desa. Dari PBB ada 17 tujuan kemudian di Indonesia jadi Perpres dengan 17 tujuan. Saya turunkan ke desa bukan 17 tapi 18 tujuan. Konkret, operasional. Jadi jelas, desa mau dibawa ke mana,” ujar Gus Halim.

Dalam hal ini, terdapat 18 tujuan yang dituangkan dalam SDGs Desa. Yakni, Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi, Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Inovasi Desa Sesuai Kebutuhan, Desa Tanpa Kesenjangan, Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat, Desa Damai Berkeadilan, Kemitraan untuk Pembangunan Desa, serta Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

SDGs Desa dengan 18 poin itu kemudian disempurnakan dengan 222 indikator yang selanjutnya menjadi acuan menentukan arah pembangunan di desa. SDGs Desa ini telah dipuji PBB, NGO Internasional hingga pejabat daerah sebagai konsep out of the box.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: