Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Haris Azhar Jadi Tersangka Gegara 'Senggol' Luhut, Aktivis HAM: Pemerintah Beri Pesan 'Ancaman'

Haris Azhar Jadi Tersangka Gegara 'Senggol' Luhut, Aktivis HAM: Pemerintah Beri Pesan 'Ancaman' Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktivis HAM Surya Anta Ginting menilai penetapan tersangka terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti harus dibaca dari dua sisi. Diketahui Haris dan Fatia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Pertama, Surya mengatakan penetapan tersangka kepada Haris dan Fatia karena pemerintah ingin memberi pesan agar jangan berani-berani untuk mengangkat isu Papua dari soal ketimpangan sosial, bisnis hingga pelanggaran ham.

Jika ada yang berani, konsekuensinya kata Surya yakni dipidanakan. Hal tersebut kata Surya melihat kasus Haris dan Fatia.

Baca Juga: Anak Buah Surya Paloh Menggelegar, Minta Luhut Cabut Laporan Terhadap Haris Azhar, Alasannya...

"Pemerintah mau memberi pesan bahwa jangan berani berani untuk angkat isu Papua, soal, ketimpangan sosial soal bisnis dan pelanggaran ham seperti yang dilakukan oleh Haris Azhar dan Fatia. Dia (pemerintah) memberi kesan bahwa masalah Papau kalau diungkap ke publik dan ditunjukkan aktor aktornya maka pidanalah konsekusinya," ujar Surya dilansir dari Suara.com, Jumat (25/3/2022).

Kemudian kedua kata Surya, penetapan tersangka terhadap Haris dan Fatia menunjukkan pemerintah tidak terbuka terhadap fakta-fakta yang terjadi Papua.

Bahkan Surya menyebut janji pemerintah untuk memanusiakan Papua, mensejahterakan Papua dan membuka ruang demokrasi hanya Lip Service.

"Ini bermakna juga bahwa pemerintah masih tidak terbuka terhadap fakta fakta yang terjadi di lapangan, Papua pemerintah masih Lips service terhadap janji untuk memanusiakan Papua janji untuk mensejahterakan Papua janji untuk membuka ruang demokrasi di Papua masih lip service," ucap Surya.

Lip service yang dimaksud Surya yakni bahwa setiap ada yang membuka persoalan -persoalan di Papua, konsekuensinya akan berhadapan dengan hukum.

"Kenapa? karena setiap yang membuka persoalan persoalan di Papua, ada konsekuiensi apakah konsekuensinya itu , UU ITE, atau serangan politik terhadap teman teman yang mengangkat masalah Papua dari berbagai lini berbagai sektor," tutur Surya.

Di sisi lain, Surya mengatakan jika berbicara soal pemerintahan yang baik, terbuka, bersih, semua persoalan-persoalan baik di Papua atau di luar Papua, dalam soal bisnis dan kaitannya antara aktor pemerintah dengan korporasi, harusnya diungkap.

"Ini harus diungkap kalau nggak kita hanya melihat korporasi, oligarki mendapatkan keuntungan dan aktor aktor pemerintah mendapatkan rente terhadap bisnis ini dan sisi lain rakyat menjadi korban ulah korban dari ketimpangan sosialnya, korban dari lingkungan yang hancur segala macam," papar Surya.

Lebih lanjut dengan penetapan tersangka Fatia dan Hari, Surya mempertanyakan apakah reformasi masih terus berjalan atau sudah berhenti.

Pasalnya kata Surya, pejabat negara sudah tak bisa dikritik.

"Kita harus memulai berpikir ulang aapakah reformasi kita ini masih terus berjalan dan kita perdalam atau reformasi kita sudah berhenti, ketika pejabat saja tidak mudah dikritik. Pejabat saja ketika dikritik ketika diungkap boroknya ke publik justru melakukan kriminlisasi," ungkap Surya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: