Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Buah Surya Paloh Menggelegar, Minta Luhut Cabut Laporan Terhadap Haris Azhar, Alasannya...

Anak Buah Surya Paloh Menggelegar, Minta Luhut Cabut Laporan Terhadap Haris Azhar, Alasannya... Kredit Foto: Instagram/Haris Azhar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari meminta agar laporan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Koordinator KontraS Fathia Maulidiayati dan mantan Koordinator KontraS Haris Azhar dicabut.

Politikus Partai Nasdem itu lantas mendorong agar kasus tersebut diselesaikan secara damai melalui mekanisme Restorative Justice. 

Taufik melihat kasus ini melibatkan orang yang saat ini sedang berada kekuasaan atau dalam kabinet pemerintahan. Meski dalihnya persoalan personal, menurutnya, sulit dihindari persepsi publik bahwa kasus itu menjadi kasus penguasa versus rakyat yang sedang memperjuangkan hak rakyat atas informasi. 

“Tentunya akan lebih bijak apabila pelapor kasus ini yakni Luhut Binsar Panjaitan bersedia mencabut laporannya dan menggunakan sarana media lain untuk membela dirinya atau menyampaikan penjelasannya,” kata Taufik kepada wartawan, Senin, 21 Maret 2022.

Baca Juga: Pilihan Partainya Surya Paloh Menggelegar, Tidak Akan Lagi Mengusung Anies Baswedan! Alasannya...

Taufik lebih jauh menegaskan, bahwa kasus ini berawal dari penjelasan Fathia dan Haris dalam sebuah atas riset yang berjudul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" yang diluncurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, Walhi Papua, LBH Papua, KontraS, Jatam, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, bersama Koalisi Bersihkan Indonesia.

Karena itu, menurutnya, pihak yang dirugikan bisa menggunakan haknya untuk mengklarifikasi, baik melalui keterangan bantahan atau bahkan jika perlu melalui riset serupa. Di sisi lain, kata Taufik, Pihak Fathia-Haris bisa membuka ruang melalui channel yang sama terhadap bantahan itu. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: