Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Percepat Laju Keuangan Syariah di Indonesia, ALAMI Group dan KNEKS Tandatangani MoU

Percepat Laju Keuangan Syariah di Indonesia, ALAMI Group dan KNEKS Tandatangani MoU Kredit Foto: ALAMI Group

Menurut Dima, hingga saat ini, ALAMI berhasil menggelontorkan pembiayaan produktif sebesar lebih dari Rp2 triliun untuk lebih dari 8.500 proyek UMKM di Indonesia.

Dengan rata-rata jangka waktu pembiayaan selama tiga bulan, Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB90) dana di ALAMI mencapai 100%. Non Performing Financing (NPF) ALAMI pun konsisten di angka 0%. Sehingga, bisa dikatakan perusahaan memiliki kondisi keuangan yang sehat.

Baca Juga: Permudah Distribusi Investasi Reksa Dana, Eastspring Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Pluang

"Kami berharap inisiatif menghadirkan berbagai inovasi produk fintech syariah dapat memperkuat UMKM industri halal dan mampu memberikan dampak nyata yang positif bagi kehidupan masyarakat, seperti yang telah dicanangkan oleh KNEKS dalam Strategi Penguatan Ekonomi dan Keuangan Syariah. Semoga kolaborasi dengan KNEKS dapat berjalan lancar," jelasnya.

Ia juga menjelaskan kesepakatan KNEKS dan ALAMI untuk mempercepat laju keuangan syariah Indonesia akan diturunkan ke berbagai inisiatif yakni memberikan perluasan akses modal berbasis syariah, pemulihan ekonomi, peningkatan kualitas SDM ekonomi dan keuangan syariah, literasi, dan riset-riset seputar inovasi produk Fintech unggulan, dan kerjasama strategis lainnya yang akan dilakukan kepada masyarakat dari berbagai kalangan, terutama kelompok milenial yang menjadi sasaran utama dalam pasar teknologi di Indonesia saat ini.

"Kami yakin dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah dan masyarakat, upaya ALAMI untuk mempercepat laju keuangan syariah Indonesia akan terwujud," tutup Dima Djani.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: