Terdakwa Adam Deni bakal melaporkan balik Anggota DPR Ahmad Sahroni ke Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan setelah majelis hakim menolak eksepsi Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (29/3).
"kami sudah tahu perkara eksepsi ini ditolak, sudah pasti. Kami juga sudah sepakat bahwa kami tidak berharap eksepsi kami diterima," ujar kuasa hukum Adam Deni, Herwanto.
Sebagai gantinya, Herwanto yang sudah diberikan kuasa oleh Adam Deni untuk melaporkan Ahmad Sahroni ke lembaga antirasuah.
"Minggu depan kami mau melaporkan AS ke KPK dengan bukti yang ada," katanya.Adam Deni berencana membeberkan dugaan tindak korupsi yang menyeret Ahmad Sahroni.
Sebab, pihaknya saat ini dipenjara pun karena niatannya membongkar kasus tersebu"Sebenarnya pada kasus ini juga ada dugaan tindak pidana korupsi. Permasalahannya, belum sempat dilaporkan yang mau memberikan informasi keburu ketangkep," sambungnya.
Bukan tanpa bukti, pihak Adam Deni berani merencanakan laporan tersebut. Pihaknya mengaku sudah mengantongi bukti kuat yang tak bisa dibeberkan.
"Sudah (ada bukti) sudah menurut kami kuat. Kami pastikan perkara ini pasti kami laporkan ke KPK. Ini bukan hanya gertakan," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: