Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkeu Sebut Potensi Pendapatan Pajak Jabar Masih Tinggi

Kemenkeu Sebut Potensi Pendapatan Pajak Jabar Masih Tinggi Kredit Foto: Kemenkeu
Warta Ekonomi, Bandung -

Pandemi Covid-19 berdampak langsung terhadap penurunan penerimaan pajak. Meskipun demikian, potensi pendapatan melalui pajak di wilayah Jawa Barat masih tinggi. 

Demikian diungkapkan Staf Ahli Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Kementerian Keuangan Iwan Juniardi usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang Tindak Pidana Perpajakan di Hotel Intercontinental, Resor Dago Bandung, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga: Indodax Terima Penghargaan Patuh Pajak dari DJP Kementrian Keuangan

Iwan menyebutkan pada 2021 angka rasio itu sudah mulai tumbuh. Jika dibandingkan dengan 2020 lalu tax ratio hanya mencapai 8,8%, sedangkan 2021 angkanya mulai meningkat menjadi 9,1%. Bahkan, tahun lalu dari DJP Jabar I, II, dan III realisasi penerimaan pajak mencapai Rp79 triliun. 

"Kita ingin terus meningkatkan angka tersebut karena potensi di Jabar ini masih besar," kata Iwan. 

Iwan mengungkapkan untuk meningkatkan penerimaan pajak  pihaknya bekerjasama dengan Polda Jabar dan Kejati Jabar sebagai aparat penegak hukum. Sinergi dan koordinasi yang dilakukan, tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga: Melesat!, HiPajak Manfaatkan Jejaring Lewat Program Business Matchmaking HUB.ID

"Sebagus apapun sistem pengawasan yang dibangun selalu saja ada celah yang bisa menciptakan kesempatan untuk terjadinya kejahatan atau tindak pidana," ungkapnya.

Dia menilai kolaborasi dan compatibility business process antar unit kerja serta antar instansi penegak hukum harus terus dijaga dan dikembangkan sehingga terjadi irisan proses bisnis. Misalnya, terkait penyerahan berkas perkara tindak pidana di bidang perpajakan dari PPNS ke Jaksa Penuntut Umum melalui Polri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: