Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nadiem Makarim Soal Penghapusan Madrasah dari RUU Sisdiknas: Sebuah Hal yang Tidak Masuk Akal

Nadiem Makarim Soal Penghapusan Madrasah dari RUU Sisdiknas: Sebuah Hal yang Tidak Masuk Akal Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

"Sedari awal, tidak ada keinginan ataupun rencana untuk menghapus sekolah, madrasah, atau bentuk-bentuk satuan pendidikan lain dari sistem pendidikan nasional. Sebuah hal yang tidak masuk akal dan tidak terbesit sekalipun di benak kami," kata Nadiem.

Nadiem menjelaskan, penamaan secara spesifik seperti SD dan MI, SMP dan MTS, atau SMA, SMK, dan MA akan dijelaskan dalam bagian penjelasan.

Baca Juga: Tanggapi Isu Madrasah Hilang dari RUU Sisdiknas, Nadiem Makarim: Kami Memberikan Fleksibilitas...

Hal ini dilakukan agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat di tingkat undang-undang sehingga lebih fleksibel dan dinamis.

"Tujuannya adalah agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat di tingkat undang-undang sehingga jauh lebih fleksibel dan dinamis," ucapnya.

Baca Juga: Heboh Masalah Hapus Madrasah dari RUU Sisdiknas, Nadiem Makarim dan Menag Yaqut Sepakati Hal Ini

Diketahui, dalam draf RUU Sisdiknas, pemerintah tidak lagi menyebut satuan pendidikan dasar maupun menengah, diganti dengan jenjang pendidikan dasar kelas 1 sampai 9, dan jenjang pendidikan menengah kelas 10 sampai 12.

Sementara, UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, satuan pendidikan ditulis secara jelas seperti SD dan MI, SMP dan MTs, atau SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: