Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Kesepakatan Damai Ukraina dan Rusia, Jerman Beri Sinyal Hijau Jamin Hal Ini

Soal Kesepakatan Damai Ukraina dan Rusia, Jerman Beri Sinyal Hijau Jamin Hal Ini Kredit Foto: AP Photo/John Macdougall
Warta Ekonomi, Berlin -

Jerman bersedia menjadi "negara penjamin" untuk memungkinkan kesepakatan damai antara Ukraina dan Rusia, kata seorang juru bicara pemerintah pada Rabu.

Kanselir Jerman Olaf Scholz dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy membahas masalah itu dalam percakapan telepon mereka baru-baru ini, kata juru bicara pemerintah Steffen Hebestreit pada konferensi pers di Berlin.

Baca Juga: Kanselir Jerman Beri Peringatan ke Rusia: Senjata Biologi dan Kimia Tak akan Dimaafkan

“Jerman, seperti beberapa negara lain, tentu saja siap untuk bertindak sebagai penjamin keamanan untuk Ukraina,” ujar dia, tetapi Scholz menambahkan bahwa masalah ini dapat menjadi pertimbangan lebih lanjut karena banyak detail yang masih belum jelas.

Selama negosiasi damai di Istanbul pada Selasa, para pejabat Ukraina mengisyaratkan kesiapan untuk merundingkan “status netral,” tetapi menuntut jaminan keamanan untuk negara mereka.

Negosiator Ukraina David Arakhamia mengatakan kepada wartawan bahwa mereka sedang mencari kesepakatan internasional. Negara-negara seperti Turki, Jerman, Kanada, Italia, Polandia dan Israel berperan sebagai negara penjamin.

Perang Rusia di Ukraina, yang dimulai pada 24 Februari, telah memicu kemarahan internasional. Uni Eropa, AS, dan Inggris menerapkan sanksi keuangan yang keras terhadap Moskow.

Setidaknya 1.179 warga sipil telah tewas dan 1.860 terluka di Ukraina. Menurut PBB, angka sebenarnya kemungkinan akan jauh lebih tinggi.

Lebih dari 4 juta warga Ukraina juga telah melarikan diri ke negara lain. Jutaan lainnya mengungsi, menurut badan pengungsi PBB.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: