Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Batas Akhir Pelaporan SPT Tahunan, Kantor Pajak Diserbu Wajib Pajak

Jelang Batas Akhir Pelaporan SPT Tahunan, Kantor Pajak Diserbu Wajib Pajak Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Jelang batas akhir waktu pelaporan pajak atau disebut Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 31 Maret 2022 para wajib pajak mulai memenuhi kantor wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Pajak  Pratama Surabaya Mulyorejo.

Kasi Pelayanan KPP Pratama Surabaya Mulyorejo, Oji Saeroji saat ditemui Warta Ekonomi mengatakan, lonjakan jumlah kunjungan para wajib pajak jelang akhir pelaporan SPT tahunan alami peningkatan cukup tinggi di bandingkan hari biasa. 

Baca Juga: Kemenkeu Sebut Potensi Pendapatan Pajak Jabar Masih Tinggi

Menurut Oji, pemandangan tersebut hal yang lumrah bagi masyarakat wajib pajak datang ke kantor pajak dikarenakan status PPKM di kota Surabaya kini berubah menjadi level 1 sehingga para wajib pajak leluasa datang langsung ke kantor pajak.

Namun demikian Oji menyebutkan, dalam pelaporan SPT seharusnya dilakukan jauh-jauh hari dalam pelaporan sehingga tidak terjadi antrian panjang. Selain itu pula, pelapor juga bisa menggunakan layanan secara online dalam pelaporan SPT tersebut. 

Baca Juga: Modernisasi Aturan Pajak Aset Digital, Pemerintah Joe Biden Kurangi Defisit Anggaran Hingga USD11 M

"Pemandangan ini sudah biasa jelang batas waktu pelaporan SPT yang jatuh pada 31 Meret 2022. Sebelumnya, sejak awal tahun kami sudah melakukan sosialisasi berbagai pihak terutama pada  pemberi kerja serta instansi pemerintahan mulai dari kecamatan, kelurahan hingga ke medsos yang dimiliki kantor pajak. Hal ini bertujuan agar wajib pajak agar pelaporan dilakukan jauh-jauh hari. Walaupun demikian, kami tetap melayani mereka dengan prosedur kesehatan (prokes) di saat pandemi melanda," terang Oji di Surabaya, Rabu (30/3/2022).

Lebih lanjut Oji mengungkapkan, bahwa untuk wilayah KPP Pratama Surabaya Mulyorejo tahun 2022  jumlah peserta wajib pajak SPT mencapai ratusan ribu. Sementara SPT yang aktif sudah mencapai 70 ribu. Jumlah tersebut paling banyak dibandingkan kantor wilayah Jatim lainnya. 

"Hingga hari sudah mencapai 47 ribu yang sudah melapor SPT di kantor KPP Pramatama Surabaya Mulyorejo. Artinya, sudah 70 persen yang menyampaikan pelaporan SPT," kata Oji. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: