Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rakyat Boleh Mudik Tapi Harus Booster, Orang PKS Bersuara Lantang: Tidak Adil!

Rakyat Boleh Mudik Tapi Harus Booster, Orang PKS Bersuara Lantang: Tidak Adil! Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, menanggappi soal pemerintah yang sampai saat ini belum menyediakan vaksin booster halal. Dia menyampaikan masyarakat terutama di daerah masih belum mau divaksin booster sampai disediakannya vaksin halal.

Masyarakat di Kampung Nungguin Vaksin Halal

"Masyarakat di kampung-kampung masih nungguin disediakannya vaksin halal, baru mau mereka divaksin, khususnya vaksin yang booster," kata Kurniasih dalam Rapat Dengar Pendapat antara Panitia Kerja Pengawasan Vaksin dengan Kemenkes dan Kemenlu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022.

Kurniasih mempersoalkan bagaimana program vaksinasi booster dapat berjalan, sedangkan mereka tidak mau divaksin kecuali sudah ada vaksin halalnya. Dia pun menyarankan pemerintah dapat bekerja dengan negara lain terkait standarisasi halal.

"Sebagai contoh Pfizer di Arab Saudi halal, tapi di Indonesia belum. Bagaimana dimungkinkan adanya kerjasama, supaya vaksin yang masuk di Indonesia ini halal. MUI tidak bisa diabaikan begitu saja, terutama untuk mengawal dan memastikan kehalalan vaksin," kata dia.

Baca Juga: Makjleb! Ada yang Dukung Jokowi 3 Periode, Omongan PKS Nyelekit: Bisa, tapi Jadi Kepala Desa!

Gelaran MotoGP Tak Gunakan Persyaratan

Selain itu, lanjut Kurniasih, keharusan vaksin booster sebagai syarat mudik sangatlah tidak adil. Karena banyak kegiatan hajatan ramai-ramai justru tidak digunakan persyaratan. Sebagai contoh gelaran MotoGP Mandalika pekan lalu.

"Kasihan sudah 2 tahun mereka dilarang mudik. Sebaiknya masyarakat tidak dipersulit mudik. Kebijakan ini juga tidak adil bagi masyarakat yang baru mendapat dosis kedua," katanya.

Izinkan Mudik Tapi dengan Syarat

Pemerintah akhirnya mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 ini. Dibolehkannya mudik lebaran pada tahun ini tidak lepas dari semakin membaiknya penanganan pandemi COVID-19 dalam beberapa waktu terakhir ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: