Rakyat Boleh Mudik Tapi Harus Booster, Orang PKS Bersuara Lantang: Tidak Adil!
Menurut Jokowi, kondisi terkini penanganan pandemi COVID-19 terus menunjukkan tren yang baik. Maka dari itu pemerintah telah melakukan sejumlah pelonggaran termasuk di antaranya memperbolehkan mudik lebaran.
"Sampai dengan kemarin tanggal 22 Maret tahun 2022 perkembangan pandemi COVID-19 di negara kita terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah kelonggaran," kata Jokowi, Rabu sore, 23 Maret 2022.
Baca Juga: Masyarakat Mohon Sabar dan Siap-siap! Nasib Pertalite Diprediksi Akan Sama dengan Premium
Namun untuk masyarakat yang ingin melakukan kegiatan mudik lebaran ada syarat yang diberikan oleh pemerintah. Salah satunya yakni harus melakukan vaksin lengkap dosis satu dan dua.
Masyarakat juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan selama melakukan kegiatan mudik lebaran. Yakni masyarakat harus tetap mengenakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto