Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani: Kriminal di Bidang Lingkungan Merupakan Kejahatan Terbesar ke-3

Sri Mulyani: Kriminal di Bidang Lingkungan Merupakan Kejahatan Terbesar ke-3 Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengharapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlibat sejak dini dalam menyusun aturan terkait pasar karbon dan pajak karbon sebagai implementasi Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Menurut Menkeu, dalam PPATK 3rd Legal Forum di Auditorium PPATK, pada Kamis (31/03/2022), kriminal di bidang lingkungan merupakan kejahatan terbesar ke-3 yang menggunakan money laundry dan illegal financing lainnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Berharap 3 Lembaga yang Menandatangani LoC Mampu Memberikan Hasil Nyata

"Dari sisi pencucian uang nanti yang bersumber dari carbon trade, saya berharap PPATK semenjak awal karena kita sedang menyusun peraturan-peraturannya bisa terlibat secara langsung sehingga memahami desain dan nature dari peraturan mengenai perdagangan karbon. Salah satu instrumennya adalah pajak karbon," ujar Sri Mulyani. 

Sri Mulyani melanjutkan, dalam menyusun aturan terkait pajak karbon perlu memperhitungkan risiko yang mungkin terjadi. Salah satunya kebocoran dari perdagangan karbon dan bahkan illegal trading yang sangat erat dengan tugas PPATK untuk bisa ikut mencegah atau mendisrupsi.

Selain PPATK, Sri Mulyani menambahkan, kerja sama dari aparat penegak hukum, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan juga sangat dibutuhkan. Hal ini disebabkan hubungan kegiatan ekonomi tidak akan berhenti. Terlebih, kejahatan perdagangan karbon yang tidak ada batas negara atau borderless.

"Yang menjadi tantangan kita adalah bagaimana membedakan antara yang legitimate dengan yang illegitimate tanpa membuat ekonominya terbebani dengan biaya enforcement dan compliance yang berat," kata Sri Mulyani.

Kegiatan kejahatan lingkungan menjadi kerugian sebuah negara tidak hanya dari sisi keuangan, tetapi juga rusaknya lingkungan. Untuk itu, Menkeu berharap, Indonesia mampu menangani tindakan ilegal yang merugikan tidak hanya keuangan, tapi juga merugikan masyarakat dan lingkungan dengan partisipasi seluruh komponen negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: