Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KADIN Indonesia dan Papua Nugini Teken MoU Penguatan Kerja Sama Dagang dan Investasi

KADIN Indonesia dan Papua Nugini Teken MoU Penguatan Kerja Sama Dagang dan Investasi Kredit Foto: Kadin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dan KADIN Papua Nugini bersepakat untuk kembali melanjutkan kesepakatan kerja sama untuk meningkatkan perdagangan, bisnis komersial, dan investasi di antara kedua belah pihak.

Kerja sama itu dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum KADIN Koordinator Bidang Maritim, Investasi dan Luar Negeri Shinta W. Kamdani dan Ketua KADIN Papua Nugini John Leahy di Jakarta (31/3/2022).

Baca Juga: BPKPT Kadin Siap Gerakkan Perekonomian Sumatera

Sebelumnya, Nota Kesepahaman ditandatangani oleh kedua pihak pada tanggal 18 Juni 2013, kemudian berakhir pada tanggal 18 Juni 2016.

"Kami memiliki tradisi hubungan diplomatik yang panjang, kemudian di bisnis pun banyak potensi dan peluang yang ada di masing-masing negara untuk meningkatkan perdagangan dan investasi," ungkap Shinta di pertemuan Indonesia-Papua New Guinea Business Meeting, dikutip dari siaran persnya kepada Warta Ekonomi.

Menurutnya, kedua belah pihak perlu untuk lebih mengembangkan interaksi bisnisnya, seperti berkolaborasi dalam mendorong lebih banyak produksi barang dan jasa yang dikirimkan dalam jangka waktu tertentu, sehingga dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto riil kedua negara.

"Kami juga membahas mengenai akses pasar, kita akan mengajukan beberapa rekomendasi kepada masing-masing pemerintah kedua negara, utamanya terkait fasilitas perdagangan dan investasi lintas batas negara dengan menghilangkan hambatan pajak terhadap arus lintas batas," tambahnya.

Shinta melanjutkan, kerja sama lainnya adalah mengenai fasilitasi peningkatan kapasitas para Pengusaha Kecil (UKM) dan generasi muda untuk lebih memahami perkembangan bisnis di beberapa kota, baik di Republik Indonesia dan Papua Nugini. 

Selain itu, kata Shinta, dibahas pula mengenai optimalisasi potensi bisnis di kedua negara termasuk sumber daya alam di Papua Nugini untuk dikembangkan melalui kerja sama antara perusahaan Indonesia dan Papua Nugini melalui investasi dan perdagangan internasional.

Perdana Menteri Papua Nugini, James Marapee, menemui lebih dari 40 pengusaha Indonesia dalam forum bisnis yang difasilitasi oleh KADIN dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Kehadiran Perdana Menteri Marapee dalam forum bisnis ini adalah bagian dari rangkaian kunjungan Perdana Menteri di Indonesia atas undangan dari Presiden Jokowi.

Bersama dengan 71 orang delegasi Papua Nugini, perjalanan Perdana Menteri selama dua hari membawa misi perdagangan sekaligus untuk mempererat hubungan strategis bilateral kedua negara bertetangga, dengan lokasi strategis Papua Nugini sebagai pintu masuk ke negara kepulauan pasifik bersebelahan dengan Papua.

Di hadapan para pengusaha dari berbagai sektor antara lain bidang agrikultur, energi sumber daya alam, manufaktur, dan telekomunikasi, Perdana Menteri Marape menyampaikan bahwa masih banyak potensi yang dapat dikembangkan dari hubungan bilateral antara kedua negara di sektor perdagangan. Perdana Menteri mengundang investor Indonesia untuk bisa berinvestasi di Papua Nugini.

Kementerian Perdagangan Indonesia mencatat tren positif perdagangan kedua negara dengan pertumbuhan tahunan 4,84%. KADIN mencatat, pada tahun 2021 total perdagangan mencapai US$322 juta, hampir dua kali lipat dari capaian 2020. Namun, komoditas yang diperdagangkan antara kedua negara kita belum terdiversifikasi.

Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Hubungan Internasional, Bernardino Vega mengatakan, pertukaran barang masih terkonsentrasi di sekitar pertanian, pertambangan, dan makanan. "Kami ingin mendorong kerja sama, bisnis kedua negara dapat menggunakan momentum ini untuk lebih mengeksplorasi potensi baru percepatan perdagangan dan diversifikasi produk," kata dia.

Sebagai negara berkembang, kata Bernardino, Indonesia terus meningkatkan iklim bisnis yang kondusif. Pemerintah telah memperkenalkan Omnibus Law untuk menyederhanakan secara signifikan peraturan bisnis terutama tentang efisiensi pendirian usaha untuk menarik makin banyak investor yang masuk ke dalam negeri.

Penanggulangan Covid-19 di Indonesia sudah dilakukan dengan baik, di mana program vaksinasi telah mencapai 70% dan pemerintah mulai melonggarkan pembatasan, tetapi tetap mempertahankan tindakan pencegahan yang ketat.

"Indonesia tidak hanya siap untuk menyambut lebih banyak investasi, tetapi juga memperluas ke pasar internasional. Ini dapat dimulai dari negara tetangga," ujarnya.

Turut hadir dalam forum bisnis Dubes RI untuk Papua Nugini, Direktorat Pacific Oceania Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, dan Konsul RI Vanimo, serta Ketua KADIN Komite Papua Nugini dan Timor Leste Handito Juwono.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: