Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Walau Didukung 3 Periode, Jokowi Tegaskan Semua Pihak Harus Taat Konstitusi!

Walau Didukung 3 Periode, Jokowi Tegaskan Semua Pihak Harus Taat Konstitusi! Presiden Joko Widodo menyampaikan paparan tentang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di sela peresmian gedung Nasdem Tower di Jakarta, Selasa (22/2/2022). Presiden mengatakan IKN Nusantara merupakankota berkonsep ‘smart forest city’ yang 70 persen wilayahnya merupakan area hijau, 80 persen kendaraan yang ada merupakan transportasi publik, dan 80 persen lebih didukung energi hijau dari ‘hydropower’ di Sungai Kayan. | Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali tegaskan terkait wacana 3 periode atau memperpanjang masa jabatan.

Presiden menilai, wacana itu adalah keinginan masyarakat.

Baca Juga: Tak Disangka! Dibalik Dukungan Jokowi 3 Periode, Ternyata Ada Perseteruan Dua Apdesi

“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar,” ujar Presiden Jokowi usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu 30 Maret 2022.

Namun demikian, mantan Wali Kota Solo ini menegaskan bahwa konstitusi sudah mengatur masa jabatan presiden.

“Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya,” ujar Presiden Jokowi.

Jokowi meminta semua pihak agar patuh pada konstitusi.

“Semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden. Konstitusi kita sudah jelas. Dan kita harus taat, harus patuh, terhadap konstitusi. Itu saja,” ucapnya.

Pernyataan Presiden tersebut juga ditujukan untuk menanggapi riuh masyarakat yang meneriakkan tiga periode kepemimpinan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Soal Langkah Politik Apdesi, Refly Harun: Istana Bermain Api!

Masyarakat meneriaki 3 periode saat Presiden menuju Pasar Baledono di Kabupaten Purworejo, hingga Pasar Rakyat di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: