Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengawal APBN Sampai Pulih Seutuhnya

Mengawal APBN Sampai Pulih Seutuhnya Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Namun, Menkeu Sri Mulyani tetap mengingatkan bahwa capaian anggaran ini masih belum menggambarkan keseluruhan tahun 2022. Perjalanan masih cukup panjang dan dinamis, sehingga tetap harus mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi di masa depan.

"Hanya tetap saja APBN sudah bekerja keras dengan baik untuk melindungi masyarakat terutama dari peningkatan harga komoditas dengan belanja subsidi dan tetap menjadi penarik pemulihan ekonomi," imbuh Sri Mulyani.

Baca Juga: Sri Mulyani: Kriminal di Bidang Lingkungan Merupakan Kejahatan Terbesar ke-3

Selain itu, Menkeu juga menyebut pembiayaan anggaran melalui utang turun 66,1%. Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembiayaan negara melalui utang sepanjang Januari hingga Februari 2021 turun 66,1% menjadi Rp92,9 triliun dari Rp 273,8 triliun pada periode yang sama di tahun sebelumnya.

"Jumlah pembiayaan utang kita merosot sangat tajam. Artinya, realisasi pembiayaan penerbitan utang kita turun hingga 66% dari tahun lalu," ujar Menkeu.

Hingga bulan kedua 2022, realisasi pembiayaan APBN melalui penerbitan utang tersebut mencapai 9,5% dari target yang sebesar Rp973,6 triliun.

Baca Juga: Penerbitan SBN untuk Bayar Utang Turun Drastis, Sri Mulyani: Kini Andalkan Kas Negara

Secara lebih rinci, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto hingga Februari 2022 tercatat Rp 67,7 triliun atau sama denhan 6,8% dari target Rp991,3 triliun, dan turun 75,1% dari Rp271,4 triliun pada Februari 2021.

Sri Mulyani menuturkan, dengan adanya penyusutan pembiayaan APBN melalui penerbitan utang berdampak positif terhadap posisi imbal hasil atau yield SBN di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: