Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hadiri Syiar Islam dan Tarhib Ramadan MUI, Wapres Tekankan Tiga Nilai Puasa

Hadiri Syiar Islam dan Tarhib Ramadan MUI, Wapres Tekankan Tiga Nilai Puasa Kredit Foto: Instagram/Maruf Amin

Solidaritas sosial yang tinggi tersebut, menurut Wapres, kian penting di tengah situasi pandemi COVID-19 mengingat banyak masyarakat yang terdampak pandemi. Untuk itu, Wapres mengajak umat Islam di Indonesia menyegerakan zakat harta pada Ramadan ini meskipun zakat harta umumnya ditunaikan setahun sekali ketika mencapai nisab.

"Saya anjurkan, walaupun misalnya zakat harta itu dilakukan sesuai dengan haul, maka justru digunakanlah bulan puasa ini, ditakjilkan, tetapi dibiasakan untuk mengeluarkan zakat hartanya di bulan Ramadan. Karena banyak orang yang membutuhkan, termasuk juga dalam menghadapi lebaran nanti, apalagi dalam suasana pandemi ini banyak masyarakat yang berkekurangan," lanjutnya.

Baca Juga: Jelang Bulan Ramadan, Sucor Sekuritas Garap Pasar di Sumatera Selatan

Pada kesempatan yang sama, Wapres menegaskan pengendalian diri, kejujuran, dan solidaritas yang tinggi perlu dipupuk dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, sejumlah persoalan sosial, seperti korupsi, pencurian, penyalahgunaan wewenang, dan minuman keras, muncul sebagai ekspresi keinginan yang tidak disertai kepemilikan ketiga nilai ini. 

"Oleh karenanya, ketiga nilai ini harus diwujudkan tidak hanya selama bulan Ramadan, tetapi juga di hari-hari di luar Ramadan," tegas Wapres.

Mengakhiri sambutannya, Wapres mengajak umat bersama-sama menyambut Ramadan ini sebagai momen untuk menguatkan ketakwaan.

"Sebagai penutup, saya mengharapkan bulan Ramadan kali ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan ketakwaan kita, tumbuhnya solidaritas bangsa, serta kita bisa keluar dari pandemi," pungkasnya.

Baca Juga: MUI Ogah Tanggapi Hinaan Pendeta Saifuddin Ibrahim: Cukup!

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan dalam sambutannya mengingatkan umat Islam di Indonesia agar tetap waspada dalam menyambut dan memasuki Ramadan 1443 H karena situasi masih dalam pandemi COVID-19. Ia pun menjelaskan, MUI telah menandatangani Fatwa Nomor 38 Tahun 2022 sebagai panduan penyelenggaraan ibadah puasa pada Ramadan dan penyambutan Idulfitri 1443 H. Iman, imun, dan aman melalui protokol kesehatan harus senantiasa dijaga.

"Tiga kewajiban ini saya tambah tiga lagi, yaitu kewajiban terus melakukan ikhtiar melalui protokol kesehatan dan kewajiban untuk terus berdoa, dan ketiga adalah kewajiban untuk bertawakal," ujar Amirsyah.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: