APDESI Teriak Jokowi 3 Periode, Pengamat Terheran-heran: Lebih Bersifat Kepentingan Politik!
Dukungan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kubu Surta Wijaya kepada presiden Joko Widodo hingga tiga periode, telah banyak mendapat kritik. Sebagai pelayan masyarakat, perangkat desa dinilai tidak pantas berpolitik praktis, apalagi demi kepentingan pribadi.
Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti mengakui memang berpolitik menjadi hak setiap warga negara. Namun, sikap para kepala desa ini yang tergabung dalam Apdesi dengan mendukung Jokowi tiga periode yang dianggap tidak pantas.
Sebagai kepala desa yang merupakan pejabat politik paling dekat dengan warga desa, sikap dan tuntutan politik seharusnya menggambarkan realitas warga desanya. Akan tetapi di tengah kondisi perekonomian seperti sekarang, dimana minyak goreng mahal dan langka, serta harga sembako mahal, disinilah pertanyaannya.
"Apakah sikap politik kepala desa ini menggambarkan juga pandangan politik warga desanya, atau itu hanya semata sikap politik para kepala desanya sendiri," kata Ray Rangkuti dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga: Novel Bamukmin dan Orang PDIP Debatin Senjata Laskar, Refly Harun "Gemas": Itu Soal Sekunder!
Menurutnya tidak perlu hasil survei yang harus kredibel untuk menunjukkan mayoritas warga Indonesia mendukung itu atau tidak. Karena, kata dia, sudah jelas, konstitusi melarang perpanjangan masa jabatan hingga tiga periode, termasuk didalamnya penundaan pelaksanaan pemilu.
"Jadi dapat dilihat dari hal ini, sikap kepala desa ini sebenarnya lebih bersifat kepentingan politik mereka dibandingkan menyuarakan kepentingan warga desanya," tegas dia.
Dilihat dari dasar statemen para kepala desa mendukung perpanjangan masa jabatan presiden. Lima dasar dukungan mereka, jelas Ray, merupakan kepentingan kepala desa sendiri yang sedikit banyak tidak berhubungan dengan kepentingan desa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto