APDESI Teriak Jokowi 3 Periode, Pengamat Terheran-heran: Lebih Bersifat Kepentingan Politik!
Seperti, soal honor, dana operasional, perubahan stempel desa, pencairan SPJ, dan diskresi penggunaan BLT desa. Setidaknya empat dari dasar itu seluruhnya berkaitan dengan kepentingan kepala desa, bukan warga desa.
Menyikapi hal seperti ini, tentu dapat kita sampaikan tentang bahaya perpanjangan masa jabatan presiden atau periodesasi presiden dan penundaan pemilu bagi demokrasi dan bangsa Indonesia. Perpanjangan masa jabatan presiden ataupun periodisasi presiden mestinya dikaitkan dengan kepentingan perbaikan kualitas demokrasi dan juga kualitas hidup berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: Luhut Dinilai Bersikap Seperti Perdana Menteri, Pengamat Blak-blakan Soal Dampaknya ke Jokowi
"Jadi tidak semata berdasarkan pada terpenuhinya kebutuhan yang bersifat kepentingan diri sendiri," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto